Minggu, 3 Mei 2026

Pansus DPRD Soroti Aset Tanah Pemkab Donggala, 700 Lebih Bidang Belum Bersertifikat

DPRD DONGGALA
Sidang Paripurna DPRD Donggala. FOTO: Fj

DONGGALA,netiz.id — Pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Donggala. Dari total 1.185 bidang tanah aset daerah, lebih dari 700 bidang diketahui belum memiliki sertifikat atau legalitas resmi.

Anggota Pansus I DPRD Donggala, Mohamad Yasin Lataka, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengelolaan aset daerah selama ini.

Berdasarkan data yang dihimpun Pansus I, dari 1.185 bidang tanah milik Pemkab Donggala, baru sekitar 300 bidang yang telah memiliki legalitas.

“Jumlah aset tanah Pemkab Donggala kurang lebih 1.185 bidang, namun yang memiliki legalitas hanya sekitar 300 bidang. Ini sangat miris,” ujar Yasin saat rapat penyampaian laporan Pansus I DPRD Donggala, Senin (02/02/26).

Menurutnya, minimnya legalitas aset tanah daerah berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, bahkan dapat menyebabkan kerugian bagi pemerintah daerah.

Ia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak terjadi, mengingat Kabupaten Donggala telah berdiri selama 73 tahun.

“Kenapa sampai hari ini aset daerah tidak terurus? Jangan-jangan ada unsur kesengajaan dari pemerintah sebelumnya hingga aset kita seperti ini,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

Pansus I DPRD Donggala pun meminta perpanjangan masa kerja untuk melakukan uji petik langsung ke lapangan. Langkah ini bertujuan memastikan keberadaan aset serta mengidentifikasi kendala yang menyebabkan proses legalisasi tanah milik daerah belum rampung.

Selain aset tanah, Pansus I juga menyoroti pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Donggala. Dari sekitar 700 unit kendaraan yang tercatat, hanya sekitar 200 unit yang masuk dalam neraca keuangan daerah.

“Data yang tidak sinkron ini justru membebani laporan keuangan daerah. Jika memang aset tersebut sudah tidak ada, seharusnya dilakukan penghapusan,” jelas Yasin.

Pansus I DPRD Donggala menegaskan komitmennya untuk menyinkronkan seluruh data aset daerah agar laporan akhir yang disusun benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (KB/*)