PALU,netiz.id – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan bahwa setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dibentuk DPRD harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi dokumen administratif.
Menurut Bunda Wiwik, sapaan akrabnya, fungsi legislasi merupakan amanah besar yang harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap regulasi yang disusun harus benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi warga sekaligus menjadi solusi bagi pembangunan daerah.
“Setiap undang-undang maupun Peraturan Daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan,” ujar Bunda Wiwik, yang juga merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan, komitmen Fraksi PKS tidak berhenti pada proses pembahasan dan pengesahan regulasi. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap Perda dapat diimplementasikan secara efektif sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Secara khusus bagi kami di Fraksi PKS, regulasi yang baik bukan hanya selesai ketika disahkan. Kehadiran Perda harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Bunda Wiwik mengatakan, Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah akan terus mengawal penyusunan berbagai regulasi yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Prioritas tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, kesejahteraan keluarga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Selain menjalankan fungsi legislasi, Fraksi PKS juga berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran agar setiap kebijakan yang telah ditetapkan dapat terlaksana secara efektif. Dengan demikian, pelayanan publik di Sulawesi Tengah diharapkan semakin berkualitas, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan sebuah Perda tidak hanya diukur dari proses pembentukannya, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Bunda Wiwik berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar setiap kebijakan yang lahir mampu mendorong kemajuan Sulawesi Tengah secara berkelanjutan.
“Amanah dalam legislasi, tulus dalam melayani. Karena setiap lembar regulasi harus menjadi jalan hadirnya pelayanan nyata bagi rakyat,” tandasnya. (KB/*)





