BANGGAI,netiz.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bergerak cepat merespons aspirasi warga korban penggusuran Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Dalam pertemuan yang berlangsung sejak subuh, Rabu (08/07/26), gubernur memastikan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat melalui koordinasi langsung dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum.
Pertemuan yang berlangsung di tempat gubernur menginap itu dihadiri puluhan warga yang selama bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian akibat sengketa lahan. Mereka menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari ancaman pengosongan lahan hingga rencana konstatering atau pemeriksaan objek praeksekusi yang sempat dijadwalkan Pengadilan Negeri Luwuk.
Di hadapan warga, Gubernur Anwar Hafid menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang telah berlangsung sejak 2017 tersebut. Ia berkomitmen mengawal proses penyelesaiannya melalui jalur hukum dan komunikasi dengan pemerintah pusat.
Selain berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum, gubernur Anwar Hafid juga meminta masyarakat tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi, serta terus memperjuangkan hak-haknya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam dialog tersebut, sejumlah warga menyampaikan kesaksian mengenai tekanan psikologis yang mereka alami akibat ancaman penggusuran yang terus menghantui selama hampir satu dekade. Mereka berharap pemerintah mampu menghadirkan kepastian hukum sehingga masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang.
“Tak hanya fokus pada penyelesaian hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menyiapkan langkah pemulihan pascakonflik, termasuk pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum bagi masyarakat apabila persoalan tersebut telah selesai,” ucapnya.
Respons cepat Anwar Hafid mendapat apresiasi dari warga. Mereka berharap komitmen gubernur tersebut menjadi titik awal penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Tanjung Sari. (KB/*)





