Rabu, 29 April 2026

Bunda Wiwik Tegaskan Ranperda Kemiskinan Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

Komisi IV DPRD Sulteng
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, memimpin rapat pembahasan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan bersama sejumlah OPD. FOTO: Humas PKS Sulteng

PALU,netiz.idDPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi IV terus mengintensifkan pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan guna menghadirkan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Pembahasan Ranperda tersebut dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah. Dalam rapat, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memiliki regulasi yang benar-benar mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bunda Wiwik sapaan akrabnya mengatakan, Ranperda Penanggulangan Kemiskinan harus menjadi dasar kebijakan yang kuat agar seluruh program bantuan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara terukur.

Menurutnya, data kemiskinan yang valid dan terintegrasi menjadi kunci utama agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.

“Yang kita perjuangkan bukan hanya aturan, tetapi perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Ranperda ini harus hadir sebagai solusi,” katanya pada Selasa (14/04/26).

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng itu menambahkan, perhatian terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas dalam penyusunan Ranperda, terutama bagi perempuan kepala keluarga, lansia, penyandang disabilitas, dan Komunitas Adat Terpencil.

Tidak hanya itu, Komisi IV DPRD Sulteng juga menilai pentingnya sinergi antarlembaga dan lintas OPD agar setiap program penanggulangan kemiskinan saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Keberhasilan kebijakan ini diukur dari berkurangnya angka kemiskinan, bukan dari banyaknya program. Kita ingin dampak yang benar-benar dirasakan rakyat,” ujarnya.

Dengan pembahasan yang terus dimatangkan, DPRD Sulteng berharap Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dapat segera disahkan dan menjadi landasan kebijakan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Sulawesi Tengah. (KB/*)