Kamis, 11 Juni 2026

ATR/BPN Kota Tangerang Hadir di MPP, Warga Bisa Konsultasi Pertanahan Tanpa Ribet

ATR/BPN RI
Seorang warga memberikan keterangan usai berkonsultasi terkait pengurusan sertipikat dan peralihan hak atas tanah di loket layanan ATR/BPN pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. (Istimewa)

TANGERANG,netiz.id – Kehadiran layanan pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertipikat maupun peralihan hak atas tanah.

Melalui layanan yang terintegrasi dengan instansi terkait, masyarakat kini dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan dan tahapan pengurusan tanah tanpa harus mendatangi banyak kantor.

Salah satu warga, Andri, mengaku terbantu setelah berkonsultasi di loket pelayanan pertanahan ATR/BPN yang berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. Ia datang untuk mencari informasi terkait proses peralihan hak atas tanah agar tidak mengalami kendala saat pengurusan administrasi.

“Di loket BPN barusan dijelaskan secara detail, mulai dari pengecekan sertipikat asli, AJB, BPHTB, sampai PBB. Jadi kami tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.

Menurutnya, petugas memberikan penjelasan secara rinci dan mudah dipahami sehingga masyarakat merasa lebih nyaman saat berkonsultasi.

“Informasinya jelas, tidak berbelit-belit, dan disampaikan dengan santai. Itu yang kami butuhkan sebagai masyarakat,” katanya.

Kemudahan serupa juga dirasakan Bukit Solomon Kusuma Negara saat mengurus sertipikat tanah rumah milik orang tuanya. Ia menilai keberadaan layanan ATR/BPN di MPP Kota Tangerang membuat proses pengurusan menjadi lebih efisien karena sejumlah layanan tersedia dalam satu lokasi.

Bukit mengungkapkan, dalam satu kunjungan ia dapat melakukan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di loket Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sekaligus berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di loket ATR/BPN.

“Tadi saya konsultasi di loket BPN dan dijelaskan berkas apa saja yang dibutuhkan untuk pendaftaran tanah pertama kali. Cukup mudah karena semua layanan terintegrasi di sini. Penjelasan petugas juga sangat membantu,” ujarnya.

Keberadaan layanan pertanahan di MPP Kota Tangerang merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. Dengan akses informasi yang lebih mudah dan pelayanan yang terintegrasi, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan secara lebih cepat, praktis, dan transparan.

Sebagai informasi, layanan ATR/BPN di DPMPTSP Kota Tangerang tersedia setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pelaksanaan layanan tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (KB/*)