Senin, 11 Mei 2026

Anggota DPRD Sulteng Tegaskan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini di Rakor Inflasi 2026

DPRD SULTENG
Sekretaris Komisi II DPRD Sulteng, Ronald Gulla, mewakili Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2026 dan peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (11/05/26). FOTO: Humas DPRD Sulteng

PALU,netiz.id — Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ronald Gulla, menegaskan pentingnya pendidikan antikorupsi ditanamkan sejak dini kepada generasi muda. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (11/05/26).

Dalam kegiatan tersebut, Ronald Gulla hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.

Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas inflasi sekaligus membangun budaya integritas melalui pendidikan antikorupsi.

Ronald Gulla menyampaikan bahwa kehadiran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi perlu diterapkan dalam proses pembelajaran agar para siswa dapat memahami sejak dini bahwa korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan.

“Pendidikan antikorupsi penting ditanamkan sejak dini agar generasi muda memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menjauhi segala bentuk tindakan korupsi,” ujar Ronald Gulla.

Selain membahas pendidikan antikorupsi, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya pengendalian inflasi sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Ronald menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Upaya pengendalian inflasi bukan hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder agar stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” tutupnya. (KB/*)