Minggu, 10 Mei 2026

Polda Sulteng Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Desa Ganda-Ganda Morowali Utara

Polda Sulteng
Petugas Ditreskrimsus Polda Sulteng menemukan sejumlah tandon berisi biosolar subsidi di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara. FOTO: Humas Polda Sulteng

MOROWALI UTARA,netiz.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulteng pada Rabu, (08/04/26), siang.

Dalam operasi itu, petugas menemukan adanya penampungan BBM subsidi dalam jumlah besar di salah satu lokasi di Desa Ganda-Ganda.

Penyidik kemudian mengamankan tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dari tujuh tandon tersebut, dua tandon diketahui terisi penuh, sementara satu tandon lainnya berisi sekitar 60 liter biosolar. Total BBM subsidi jenis biosolar yang ditemukan diperkirakan mencapai 2.060 liter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tempat penampungan tersebut diketahui milik seorang warga berinisial HT (55), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Ganda-Ganda.

Kepada penyidik, HT mengaku biosolar tersebut diperoleh dari PT Mega Trans Investama Sukses melalui jasa transportir PT Harmony Solusi Energi dengan total pembelian mencapai 5.000 liter.

HT juga mengakui bahwa sebagian BBM tersebut telah digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ore nikel yang dijalankannya berdasarkan kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras.

Dalam penanganan perkara tersebut, Ditreskrimsus Polda Sulteng telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta memeriksa HT dan seorang saksi lainnya berinisial VH.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujar Djoko.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan Polda Sulteng terus mendalami dugaan pelanggaran terkait distribusi serta penggunaan BBM subsidi di Morowali Utara. (KB/*)