Jumat, 7 Agustus 2026

BLT Kesra Rp900.000 Tak Cair Juli 2026, Waspada Hoaks Pendaftaran Daring

BLT Kesra Rp900.000

JAKARTA, NETIZ – Pemerintah menegaskan belum menetapkan jadwal pencairan baru untuk program Kesra Rp900.000 hingga periode akhir Juli ini. Informasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial mengenai adanya penyaluran dana pada bulan berjalan dipastikan merupakan kabar bohong atau hoaks. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada pesan berantai yang menjanjikan bantuan tanpa adanya pengumuman resmi.

Program bantuan tunai ini tercatat terakhir kali disalurkan secara resmi kepada keluarga penerima manfaat pada Desember 2025 silam. Memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah lebih memfokuskan alokasi dana bantuan melalui skema bantuan sosial reguler yang sudah ada. Skema tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tetap berjalan sesuai dengan kalender penyaluran tahunan.

Sistem basis data yang digunakan pada tahun ini telah beralih sepenuhnya menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSEN guna memastikan bantuan lebih tepat sasaran. Data tersebut mengklasifikasikan masyarakat dalam kelompok desil satu hingga empat sebagai prioritas utama penerima manfaat bantuan sosial pemerintah. Integrasi data ini diharapkan dapat meminimalisir adanya kesalahan distribusi dana bantuan di lapangan bagi warga yang membutuhkan.

“Penyaluran BLT Kesra terakhir dilakukan pada Desember 2025. Hingga Juli 2026 belum ada pengumuman resmi mengenai kelanjutan program,” kata perwakilan humas Sekretariat Kabinet RI.

“Informasi di media sosial mengenai penghentian atau pencairan program BLT Kesra Rp900.000 pada tahun 2026 secara sepihak adalah hoaks. Pemerintah tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut,” kata perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Munculnya situs pendaftaran palsu yang menawarkan BLT Kesra Rp900.000 juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena berpotensi menjadi sarana aksi pencurian data pribadi. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tautan pendaftaran daring yang menggunakan domain di luar situs resmi pemerintahan dengan akhiran go.id. Pengecekan status penerima bantuan yang sah hanya dapat dilakukan melalui portal resmi cek bansos atau aplikasi resmi milik kementerian terkait. (KB/*)