PALU,netiz.id – Kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, ke Sulawesi Tengah menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, termasuk dukungan layanan kesehatan bagi korban kekerasan.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mendampingi kunjungan kerja Veronica Tan di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono, Jumat (10/07/26).
Pada kesempatan tersebut, Wagub Reny menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui peningkatan layanan, pendampingan, serta dukungan pembiayaan bagi korban.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Aplikasi SIMFONI PPA, pada 2025 terdapat 696 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah laporan telah mencapai sekitar 600 kasus.
Menurutnya, sebagian besar kasus tidak dapat dipublikasikan karena pemerintah harus mengutamakan perlindungan identitas korban dan proses pemulihan psikologis.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menghadirkan Program Berani Sehat. Melalui program tersebut, pemerintah tidak hanya menjamin layanan kesehatan melalui JKN, tetapi juga membiayai layanan yang belum ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk biaya visum, pemeriksaan medis korban kekerasan, serta kebutuhan penanganan lainnya yang berkaitan dengan proses hukum.
Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah dimanfaatkan sekitar 183 ribu masyarakat. Sebanyak 1.800 layanan non-JKN juga telah dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” kata Wagub Reny.
Ia berharap Kementerian PPPA dapat terus memberikan arahan dan pendampingan dalam memperkuat kelembagaan UPTD PPA di Sulawesi Tengah. Pemerintah Provinsi juga menyatakan siap mengalokasikan anggaran melalui APBD apabila kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana belum dapat dipenuhi melalui APBN pada 2027.
Kunjungan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, ramah perempuan, dan layak bagi anak. (KB/*)





