Jumat, 24 April 2026

Perempuan Desa Soso Blitar Kian Berdaya, Reforma Agraria Dongkrak Ekonomi dan Pendidikan Keluarga

ATR BPN RI
Dua petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar, menunjukkan sertipikat tanah hasil program Reforma Agraria yang kini memberi kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. FOTO: istimewa

BLITAR,netiz.id – Program Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian ATR/BPN membawa perubahan besar bagi kehidupan petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar. Kepastian hukum atas tanah yang selama bertahun-tahun menjadi sumber konflik kini berubah menjadi modal utama untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sejak 2012, Desa Soso menjadi lokasi sengketa lahan berkepanjangan antara warga dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Konflik ini membuat masyarakat, khususnya petani perempuan, hidup dalam ketidakpastian saat mengelola lahan pertanian.

Patma (55), salah seorang petani perempuan di Desa Soso, mengaku sempat mengalami intimidasi ketika memperjuangkan lahan tempatnya berkebun. Bahkan, ia pernah dihadang oleh pihak keamanan perusahaan saat hendak menggarap lahan.

“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita mau makan,” ujar Patma.

Harapan baru mulai muncul pada 2022 ketika program Reforma Agraria hadir di Desa Soso. Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare kepada 528 keluarga penerima Sertipikat Hak Milik, termasuk Patma.

Dengan adanya sertipikat tanah, warga kini merasa lebih aman dan tenang dalam mengelola lahan. Mereka tidak lagi khawatir kehilangan tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.

“Sekarang, setelah Reforma Agraria dan tanahnya sudah diredistribusi, ya pasti lebih aman, lebih tenang,” kata Patma.

Tak hanya memberikan kepastian hukum, Reforma Agraria juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Petani di Desa Soso mulai memanfaatkan lahan secara maksimal dengan menanam jagung.

Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, warga memperoleh bantuan bibit, pendampingan, hingga akses pasar dengan harga jual yang lebih tinggi. Jagung hasil panen petani kini bisa dijual dengan harga sekitar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.

Indra (32), petani perempuan lainnya di Desa Soso, mengatakan hasil panen jagung saat ini jauh lebih menguntungkan dibandingkan sebelumnya. Dari lahan seluas sekitar 1.500 meter persegi, petani dapat menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta.

“Kalau hasilnya meningkat, sudah pasti bahagia dan senang,” tutur Indra.

Menurutnya, kepemilikan sertipikat tanah atas nama sendiri juga memberikan rasa bangga dan kepercayaan diri bagi perempuan. Mereka kini memiliki posisi yang lebih kuat dalam keluarga maupun dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan lahan.

“Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kita merasa bangga dan lebih percaya diri,” ujarnya.

Meski tetap harus menjalankan peran domestik seperti memasak, merawat anak, dan mengurus rumah tangga, perempuan di Desa Soso kini semakin berdaya. Mereka tidak hanya menjadi penopang ekonomi keluarga, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan desa.

Program Reforma Agraria di Desa Soso membuktikan bahwa kepastian hukum atas tanah mampu membuka jalan bagi peningkatan ekonomi, pendidikan anak, hingga pemberdayaan perempuan. Dengan lahan yang sah dan produktif, masyarakat kini bisa menatap masa depan dengan lebih optimistis. (KB/*)