PALU,netiz.id — Pemerintah terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf guna memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah. Di Provinsi Sulawesi Tengah, langkah tersebut ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari sembilan kabupaten/kota, Rabu (01/04/26).
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid saat kunjungan kerja di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan yang selama ini belum memiliki legalitas yang jelas.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum atas tanah-tanah wakaf kita. Saya harap perlu ada upaya khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Nusron.
Dari total 33 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 16 merupakan Sertipikat Hak Milik (SHM), sedangkan 17 lainnya merupakan sertipikat wakaf. Program ini dinilai penting untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa tanah sekaligus memastikan pemanfaatannya dapat berlangsung optimal bagi masyarakat.
Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail selaku nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’rifah Indonesia di Kabupaten Sigi, mengaku sangat terbantu dengan adanya legalitas tanah untuk pondok pesantren yang dikelolanya.
Menurut dia, sertipikat tanah menjadi syarat penting dalam pengurusan izin operasional lembaga pendidikan keagamaan.
“Ini adalah modal awal yang baik bagi kami sebagai pengelola pesantren untuk mendapatkan izin operasional. Sebab, izin mensyaratkan adanya legalitas berupa sertipikat tanah yayasan atau tanah pesantren,” jelas Ahmad Zaini.
Selain menyerahkan sertipikat, Menteri Nusron juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Masjid tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial keagamaan bagi pegawai maupun masyarakat sekitar.
Dalam agenda kunjungan tersebut, Menteri Nusron turut memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah guna memperkuat pelayanan pertanahan di daerah. (KB/*)






