SEMARANG,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa prinsip keadilan merupakan kunci utama yang harus dimiliki setiap pemimpin dalam menjalankan pemerintahan dan mengambil keputusan.
Pesan tersebut disampaikan Nusron Wahid dalam acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (07/03/26). Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan para pejabat negara agar tidak mengedepankan perasaan atau kepentingan pribadi saat menetapkan kebijakan.
“Kalau kita menjadi pemimpin, maka kata kunci yang paling utama adalah keadilan. Yang namanya adil tidak boleh prejudice dan tidak boleh menggunakan perasaan,” ujar Nusron Wahid.
Menurut Nusron, masih banyak pejabat yang keliru dalam mengambil keputusan karena dipengaruhi sentimen perasaan. Ia menilai kondisi tersebut sering muncul akibat kedekatan emosional, seperti berasal dari organisasi kemasyarakatan atau organisasi kemahasiswaan yang sama.
Hal itu, kata dia, berpotensi memengaruhi objektivitas seorang pemimpin dalam menentukan kebijakan yang seharusnya berpihak pada kepentingan publik.
“Karena itu sebisa mungkin, meskipun kita punya ikatan emosional, kita harus bisa menjaga jarak. Kenapa? Karena keadilan ini sangat penting. Salah satu definisi keadilan adalah kehati-hatian dalam mengambil keputusan,” jelasnya.
Nusron juga menekankan bahwa prinsip keadilan dalam pemerintahan harus tercermin melalui kebijakan yang tidak menyulitkan masyarakat. Ia menegaskan, setiap keputusan yang diambil oleh pemimpin harus mampu memberikan kemudahan serta manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai bahwa kebijakan pemerintah juga harus dirumuskan secara aplikatif, efektif, dan efisien, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyoroti masih tingginya tingkat ketergantungan fiskal pemerintah daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi refleksi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan bersih.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong untuk membangun kekhasan serta memperkuat kemandirian ekonomi di wilayah masing-masing.
“Sehingga dari hulu sampai hilir kita memiliki kemandirian. Pada akhirnya, negara kesatuan yang berotonomi itu dapat menjadi bagian dari kekuatan bangsa kita,” kata Rifqinizamy. (KB/*)






