Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Mar 2025

Polisi Gerebek Dua Lokasi di Palu, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap


					FOTO: istimewa Perbesar

FOTO: istimewa

PALU,netiz.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah terus mengintensifkan pemberantasan peredaran gelap meskipun dalam suasana bulan suci Ramadan. Dalam tempo tiga hari, tim Ditresnarkoba berhasil menangkap tiga di lokasi berbeda serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100,64 gram.  

Kabid Humas Polda melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari dalam keterangannya di Palu, Selasa (25/03/25), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dalam dua operasi terpisah yang berlangsung pada 20 dan 22 Maret .  

“Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (20/03/25) pukul 23.30 WITA di Yos Sudarso, Kelurahan Talise, . Dua tersangka yang diamankan adalah AM (31), Jalan Kimaja, Palu, dan MN (33), warga Jalan Pandang Jakaya, Palu. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 50 gram,” ungkap AKBP Sugeng Lestari.  

Sementara itu, lanjut Sugeng, penangkapan kedua dilakukan pada Sabtu (22/03/25) pukul 23.00 WITA di salah satu homestay di Jalan Kijang, Kelurahan Birobuli Selatan, Palu. Polisi menangkap seorang tersangka berinisial RO (34), warga Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, (Parimo), dengan barang bukti sabu seberat 50,64 gram.  

Berdasarkan hasil penyelidikan, RO diketahui mendapatkan sabu dari wilayah Tatanga, Palu, yang rencananya akan dibawa dan diedarkan ke wilayah Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo.  

AKBP Sugeng Lestari menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus ini tidak lepas dari peran aktif yang memberikan informasi kepada kepolisian, khususnya jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng.  

“Tiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Sulteng dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya.  

Polda Sulteng mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (*)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala
Trending di Daerah