Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Nov 2023

KPU Donggala Tetapkan 502 Caleg dari 16 Parpol


					Ketua KPUD Donggala, M. Unggul. PHOTO: Tim Perbesar

Ketua KPUD Donggala, M. Unggul. PHOTO: Tim

DONGGALA,netiz.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan 502 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan mewakili Kabupaten Donggala pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari 16 (Parpol) yang ikut serta.

Ketua KPUD, M. , menyatakan bahwa proses tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka pada hari Jumat (3/11/23) di kantor KPU Donggala.

“Selama 8 bulan penuh, kami melayani tahapan Pencalonan . Menariknya, dalam rentang waktu yang cukup panjang tersebut, tidak ada satu pun sangketa proses yang dibawa ke terkait proses ini, menunjukkan bahwa parpol telah dilayani dengan baik sebagai peserta pemilu,” ungkapnya.

Unggul melanjutkan, dari total 502 nama dalam Daftar Calon Tetap (DCT), terdapat 176 perempuan dan 327 laki-laki yang tersebar merata di 16 partai politik yang berpartisipasi.

“Proses pencalonan dimulai sejak bulan 2023 hingga November 2023, selama 8 bulan,” Ucapnya

“Ketentuan mengenai batas waktu untuk pengajuan sangketa proses telah ditetapkan, yakni paling lambat 3 hari setelah keputusan penetapan dari KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan dalam UU Pemilu,” tambahnya.

Ia menambahkan, KPU Donggala dengan harapan besar, setelah penetapan DCT Anggota , tidak ada partai politik yang mengajukan sangketa proses ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menegaskan kelancaran proses demokrasi yang telah dilakukan.

“Kami tetap menunggu selama 3 hari kerja ini, harapannya tidak ada pengajuan sangketa proses pasca penetapan DCT,” harap Ketua . (KB)

Artikel ini telah dibaca 566 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah