“Kami berterima kasih kepada Pemda karena NPHD yang dilakukan sesuai harapan dan tidak keluar jalur tanggal 10 November 2023 sebagaimana dalam instruksi permendagri. Pemda sangat responsif,” tuturnya.
M. Unggul
KPU Donggala Tetapkan 502 Caleg dari 16 Parpol
Unggul melanjutkan, dari total 502 nama dalam Daftar Calon Tetap (DCT), terdapat 176 perempuan dan 327 laki-laki yang tersebar merata di 16 partai politik yang berpartisipasi. Proses pencalonan dimulai sejak bulan April 2023 hingga November 2023, selama 8 bulan.
Pengiriman Tahap II, KPU Donggala Terima 4.615 Kotak Suara Pemilu
“Kotak suara yang diterima KPU Donggala, dalam keadaan baik dan tidak kurang. Dan saat ini tersimpan dengan aman di gudang logistik KPU Donggala,” tuturnya.
KPU Donggala Terima Logistik Perdana Untuk Pemilu 2024
“Untuk Pemilu 2024, KPU Donggala telah menerima 4 buah bilik suara untuk digunakann di setiap TPS berdasarkan KPT 1281 tahun 2023 tantang kebutuhan pemungutan suara pemilu” Ucapnya
KPU Donggala Dapat Hibah Rp 49 Miliar untuk Pilkada 2024
“Dana hibah ini digunakan untuk kegiatan tahapan pilkada, mulai dari tahapan persiapan hingga tahapan pelaksanaan di Kabupaten Donggala. Dana yang disetujui oleh pemerintah daerah ini adalah paket hemat pilkada, karena yang kami usulkan sebesar Rp 59 Miliar, namun disetujui sebesar Rp 49 Miliar,” ucap Ketua KPU Donggala.
Kasman Lassa Resmi Serahkan SK Pemberhentian ke KPU Donggala
“Sehingga syarat calonnya telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (3) PKPU 10 tahun 2023, bahwa SK pemberhentian dari kepala daerah diserahkan di masa tahapan pencermatan DCT dan batas waktu pencermatan DCT tanggal 3 Oktober 2023,” ujarnya.
KPU Donggala Ingatkan Parpol Jelang Berakhir Masa Percermatan Bacaleg
“Pada tahapan pencermatan DCT ini, partai politik memiliki tiga opsi untuk melakukan perubahan, yakni mengubah nomor urut, memindahkan dapil, dan melakukan pergantian caleg yang memerlukan persetujuan DPP. Setelah berakhirnya tahapan pencermatan DCT pada tanggal 3 Oktober, partai tidak akan dapat mengganti bacaleg lagi sesuai dengan Peraturan KPU tahun 2022,” ungkap Unggul saat dikonfirmasi media ini. Selasa (3/10/23)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
