“Sesuai prosedur, KPU Donggala harus memproses usul tersebut dalam waktu paling lambat 5 hari kerja sejak surat tersebut diterima,” ucapnya.
M. Unggul
KPU Donggala Teken Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Jajaran
“Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada mereka yang terlibat dalam proses demokrasi,” ucapnya pada Rabu (20/9/23).
Mencuat, Putri Kasman Lassa, Maju Dapil 5 pada Pemilu Mendatang
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Donggala, Ahmad Rasyid, memberikan tanggapan diplomatik terkait isu ini ketika dihubungi wartawan. Dia tidak membenarkan ataupun membantah isu pencalegkan Widya Kastarena.
KPU Donggala Akan Berkonsultasi dengan KPU Provinsi Terkait Pengaduan dari PKB
“Artinya, semua syarat yang diperlukan untuk menjadi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Donggala telah terpenuhi, terutama syarat yang diatur dalam Pasal 16 PKPU 10 tahun 2023,” ujar Ketua KPU Donggala saat dihubungi oleh media ini pada Rabu (23/8/23).
KPU Donggala Umumkan DCS, 503 Bacaleg Lolos, 57 Dinyatakan Gugur
Unggul, Ketua KPU Donggala, menjelaskan bahwa tujuan dari pengumuman DCS ini adalah untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat mengenai syarat-syarat calon yang telah dipilih.
KPU Donggala Rilis Hasil DPT, Berikut Rincian TPS per Dapil
“Jumlah pemilih laki-laki yang telah ditetapkan sebanyak 115.375, sementara pemilih perempuan sebanyak 109.511,” sambungnya.
KPU Donggala Tetapkan 224.886 Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024
Terakhir, Unggul menyampaikan bahwa KPU Donggala menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilu tersebut mencapai lebih dari 80%.
KPU Donggala Keluarkan Surat PAW untuk Asgaf dari Partai Gerindra
“Setelah melakukan verifikasi, KPU Donggala menetapkan Hj. Zuraidah, SE sebagai calon PAW yang memenuhi syarat untuk menggantikan Asgaf yang telah mengundurkan diri,” jelasnya.
KPU Donggala Nyatakan 2 Parpol Tidak Mengajukan Pendaftaran Bacaleg, 1 Dikembalikan
Lebih lanjut, Unggul katakan pada tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD kab Donggala pemilu 2024, Setidaknya ada 15 Partai diterima, 1 partai dikembalikan dan 2 partai tidak mengajukan.
KPU Donggala Harap Semua Parpol Mendaftar di Tahapan DCS
“Jika ada partai politik yang belum melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang telah ditentukan maka KPU dengan tegas tidak akan menerima berkasnya,” Tegasnya Menambahkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
