Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Mei 2023

KPU Donggala Harap Semua Parpol Mendaftar di Tahapan DCS


					KPU Donggala Harap Semua Parpol Mendaftar di Tahapan DCS Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Jelang berakhirnya pendaftaran bakal () pada tahapan pengajuan persyaratan bakal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala berharap semua Partai (Parpol) melakukan pendaftaran.

Hal itu dikatakan , M Unggul saat dikonfirmasi media ini. Sabtu (13/5/23)

Unggul sapaan akrabnya menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 30 ayat 2 PKPU 10 tahun 2023, waktu pengajuan bakal calon anggota DPRD dri parpol di laksanakan dari tanggal Mei sampai dengan 14 Mei 2022 atau 14 hari.

membuka pelayanan pendaftaran dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WITA waktu setempat kecuali hari terakhir mulai 08.00 smpai pukul 23.59 waktu setempat,” Ujarnya

Disinggung terkait apakah ada untuk parpol yang lambat melakukan pendaftaran, Unggul menegaskan bahwa Parpol tidak dikenai sanksi. Namun, sikap atau teknisnya yaitu bagi parpol yang melewati batas waktu yang di tentukan oleh KPU. Maka KPU tidak menerima dokument persyaratan pengajuan bakal calon sesuai pasal 30 ayat 3.

“Waktu pendaftaran hanya tersisa satu hari, sehingga mengharuskan setiap yang belum agar mendaftar ke esokan harinya,” Sebutnya

“Jika ada partai politik yang belum melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang telah ditentukan maka KPU dengan tegas tidak akan menerima berkasnya,” Tegasnya Menambahkan

KPU Donggala juga menghimbau agar parpol lebih disiplin dan memanfaatkan waktu yang tersisa sebaik mungkin dalam mengajukan bakal calon DPRD ke KPU Donggala yang menyisakan 10 Parpol lagi.

“Saya berharap 10 parpol ini bisa mendaftar sampai batas waktu yang ada yaitu sampai pukul 23.59.” Pungkasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemanfaatan Limbah Pertanian, Disnakeswan Donggala Gelar Pelatihan Fermentasi Jerami Padi

10 Oktober 2024 - 18:55

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Donggala

Pj Bupati Donggala Buka Bimtek SAKIP, Kunci Reformasi Birokrasi yang Akuntabel

10 Oktober 2024 - 18:31

Pemkab Donggala

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani Tunjuk Gosal Syah Ramli Sebagai Plt Asisten III

10 Oktober 2024 - 17:59

Ir. Gosal Syah Ramli

Asisten III Pemkab Donggala, DB Lubis, Resmi Diberhentikan Sementara

10 Oktober 2024 - 17:27

DB Lubis

Kesejahteraan Masyarakat Donggala Memprihatinkan, Moh Yasin Janji Perubahan

10 Oktober 2024 - 13:58

Moh Yasin

Stunting Jadi Prioritas: Diskominfo Donggala Berkolaborasi untuk Edukasi Masyarakat

10 Oktober 2024 - 09:13

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Donggala
Trending di Daerah