Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Mei 2023

KPU Donggala Harap Semua Parpol Mendaftar di Tahapan DCS


					KPU Donggala Harap Semua Parpol Mendaftar di Tahapan DCS Perbesar

,netiz.id — Jelang berakhirnya pendaftaran () pada tahapan pengajuan persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), (KPU) Donggala berharap semua Partai Politik (Parpol) melakukan pendaftaran.

Hal itu dikatakan Ketua , M saat dikonfirmasi media ini. Sabtu (13/5/23)

Unggul sapaan akrabnya menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 30 ayat 2 PKPU 10 tahun , waktu pengajuan bakal calon dri parpol di laksanakan dari tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2022 atau 14 hari.

“KPU Donggala membuka pendaftaran dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WITA waktu setempat kecuali hari terakhir mulai 08.00 smpai pukul 23.59 waktu setempat,” Ujarnya

Disinggung terkait apakah ada untuk parpol yang lambat melakukan pendaftaran, Unggul menegaskan bahwa Parpol tidak dikenai sanksi. Namun, sikap atau teknisnya yaitu bagi parpol yang melewati batas waktu yang di tentukan oleh KPU. Maka KPU tidak menerima dokument persyaratan pengajuan bakal calon sesuai pasal 30 ayat 3.

“Waktu pendaftaran hanya tersisa satu hari, sehingga mengharuskan setiap partai politik yang belum mendaftar agar mendaftar ke esokan harinya,” Sebutnya

“Jika ada partai politik yang belum melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang telah ditentukan maka KPU dengan tegas tidak akan menerima berkasnya,” Tegasnya Menambahkan

KPU Donggala juga menghimbau agar parpol lebih disiplin dan memanfaatkan waktu yang tersisa sebaik mungkin dalam mengajukan bakal calon DPRD ke KPU Donggala yang menyisakan 10 Parpol lagi.

“Saya berharap 10 parpol ini bisa mendaftar sampai batas waktu yang ada yaitu sampai pukul 23.59.” Pungkasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DWP Sulteng Tegaskan Peran Strategis Pendidikan Anak Usia Dini di HUT ke-26

5 Desember 2025 - 16:56

DWP SULTENG

Morowali 26 Tahun: Gema Pembangunan Menguat, Gubernur Sulteng Dorong Warga Jadi Pelaku Utama Industri

5 Desember 2025 - 16:43

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Ingatkan Ancaman Lingkungan di Tengah Pesatnya Industri di HUT ke-26 Morowali

5 Desember 2025 - 16:31

Gubernur Sulteng, Anwar hafid

UAS Puji Netralitas Politik Gubernur Anwar Hafid Saat Resmikan Masjid Raya Baitul Khairaat

5 Desember 2025 - 10:41

Ustaz Abdul Somad (UAS)

Kebersamaan Tiga Gubernur Jadi Simbol Persatuan Sulteng

5 Desember 2025 - 10:22

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Disdukcapil dan Dispusaka Sulteng Teken PKS Pemanfaatan Data Kependudukan

5 Desember 2025 - 06:54

DISPUSAKA SULTENG
Trending di Daerah