Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Mei 2023

KPU Donggala Harap Semua Parpol Mendaftar di Tahapan DCS


					KPU Donggala Harap Semua Parpol Mendaftar di Tahapan DCS Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Jelang berakhirnya pendaftaran bakal (Bacaleg) pada tahapan pengajuan persyaratan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), (KPU) Donggala berharap semua Partai (Parpol) melakukan pendaftaran.

Hal itu dikatakan Ketua , M Unggul saat dikonfirmasi media ini. Sabtu (13//23)

Unggul sapaan akrabnya menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 30 ayat 2 PKPU 10 tahun 2023, waktu pengajuan bakal DPRD dri parpol di laksanakan dari tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei atau 14 hari.

“KPU Donggala membuka pendaftaran dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WITA waktu setempat kecuali hari terakhir mulai 08.00 smpai pukul 23.59 waktu setempat,” Ujarnya

Disinggung terkait apakah ada untuk parpol yang lambat melakukan pendaftaran, Unggul menegaskan bahwa Parpol tidak dikenai sanksi. Namun, sikap atau teknisnya yaitu bagi parpol yang melewati batas waktu yang di tentukan oleh KPU. Maka KPU tidak menerima dokument persyaratan pengajuan bakal calon sesuai pasal 30 ayat 3.

“Waktu pendaftaran hanya tersisa satu hari, sehingga mengharuskan setiap partai politik yang belum mendaftar agar mendaftar ke esokan harinya,” Sebutnya

“Jika ada partai politik yang belum melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang telah ditentukan maka KPU dengan tegas tidak akan menerima berkasnya,” Tegasnya Menambahkan

KPU Donggala juga menghimbau agar parpol lebih disiplin dan memanfaatkan waktu yang tersisa sebaik mungkin dalam mengajukan bakal calon DPRD ke KPU Donggala yang menyisakan 10 Parpol lagi.

“Saya berharap 10 parpol ini bisa mendaftar sampai batas waktu yang ada yaitu sampai pukul 23.59.” Pungkasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Donggala Temui Wamen Sosial, Usulkan Bantuan untuk Pengentasan Kemiskinan

24 April 2025 - 20:52

DPRD DONGGALA

Gubernur Sulteng Terima Kunjungan Dubes Ceko, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

24 April 2025 - 17:15

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Gandeng Republik Ceko, Sulteng Siap Tancap Gas Kerja Sama Internasional

24 April 2025 - 12:59

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,

Korupsi Proyek Jalan Mbulava, Kejari Donggala Lanjutkan ke Penyidikan

24 April 2025 - 10:56

Ikram

PN Donggala Tolak Praperadilan Fatmah dalam Kasus Korupsi PNPM di Sigi

24 April 2025 - 10:13

PN Donggala

Demi Warga, Gubernur Sulteng Minta Tambahan Kuota BBM dan LPG ke Pertamina

24 April 2025 - 08:13

Gubernur Sulteng
Trending di Daerah