Senin, 4 Mei 2026

Ketua DPRD Sulteng Mendorong Keterlibatan Wakil Gubernur dalam Pembahasan Anggaran Daerah

Ketua DPRD Sulteng, Dr Hj Nilam Sari Lawira memimpin rapat paripurna pembahasan KUA PPAS 2024, Senin 31 Juli 2023.

PALU,netiz.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, telah mengeluarkan pernyataan tegas yang menyoroti pentingnya keterlibatan Wakil Gubernur atau Sekretaris Provinsi dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS) tahun 2024 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng.

Dalam pernyataannya, Dr. Nilam Sari Lawira mencatat keprihatinannya terkait kurangnya keterlibatan Gubernur Rusdy Mastura dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, dikarenakan alasan kesehatan yang telah cukup lama.

Oleh karena itu, ia meminta agar Wagub atau Sekprov yang dianggap paling kompeten untuk mewakili Gubernur dalam pembahasan tersebut.

Sementara Gubernur saat ini juga memegang peran sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dr. Nilam Sari Lawira menekankan pentingnya mematuhi keputusan presiden yang menunjuk Sekprov sebagai Ketua TAPD secara ex officio. Oleh karena itu, ia menyarankan agar perwakilan Wagub atau Sekprov menghadiri pembahasan KUA PPAS antara TAPD dan Banggar.

Setelah rapat paripurna mengenai pembahasan KUA PPAS tahun 2024, DPRD Sulteng berencana segera menjadwalkan pertemuan antara Banggar DPRD Sulteng dan TAPD Sulteng. Hal ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan yang sesuai dalam pembahasan anggaran daerah yang sangat penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulteng. (TIM)