Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Mei 2025

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, ATR/BPN Gandeng Dewan Masjid Indonesia


					Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kanan), bersama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), M. Jusuf Kalla (kiri), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf dalam acara Rakernas dan Halal Bihalal DMI di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Sabtu (17/05/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kanan), bersama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), M. Jusuf Kalla (kiri), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf dalam acara Rakernas dan Halal Bihalal DMI di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Sabtu (17/05/25). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang belum terdaftar. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Kerja Nasional (Rakernas) dan (DMI) di Tavia Heritage , Jakarta, Sabtu (17/05/25).

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron mengatakan bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi minimal 90 persen dari total tanah wakaf yang belum terdaftar dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara dan DMI sebagai bentuk sinergi dalam upaya percepatan pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.

“Kami bertekad dalam lima tahun ini, minimal 90 persen dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita selesaikan. Dengan adanya MoU ini, kami di Kementerian ATR/ merasa sangat terbantu,” ujar Nusron.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama, terdapat 561.909 bidang tanah wakaf di Indonesia. Namun, hingga saat ini, baru 267.994 bidang yang telah terdaftar, dengan total luas mencapai 25.874 hektare. Artinya, baru sekitar 47,6 persen dari total tanah wakaf yang telah bersertifikat. Sementara pada tahun , tercatat sebanyak 2.411 bidang tanah wakaf telah disertifikasi.

Untuk mempercepat proses tersebut, sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN telah membuka loket khusus pelayanan sertifikasi tanah wakaf, tanah milik yayasan, dan organisasi . Langkah ini diambil guna mempercepat proses administrasi yang selama ini kerap memakan waktu lama.

“Setiap tahun kami menerbitkan sekitar 7 juta sertifikat tanah, termasuk melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (). Maka untuk tanah wakaf, kami membutuhkan percepatan agar tidak terjadi antrean panjang,” jelas Nusron.

Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, turut menyambut baik langkah ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk menghindari potensi konflik, terutama yang kerap muncul di luar lingkungan masjid.

“Di masjid jarang terjadi konflik, tapi di sekolah banyak terjadi sengketa antara keturunan pewakif. Kami tidak ingin hal seperti itu terjadi di masjid-masjid,” tegas Jusuf Kalla.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, antara lain Menteri ATR/BPN periode 2016–2022, Sofyan A. Djalil; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli; serta para anggota DMI dari seluruh Indonesia dan perwakilan lembaga keagamaan lainnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri ATR/BPN Ajak Alumni PMII Berperan dalam Reforma Agraria

14 Juli 2025 - 16:46

ATR BPN RI

Buka Kuliah Umum PPTR di STPN Yogyakarta, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Tata Kelola Ruang yang Adil dan Berkelanjutan

13 Juli 2025 - 18:59

ATR BPN RI

Indonesia Tegaskan Komitmen Pererat Kerja Sama dengan Mozambik di Hari Kemerdekaan ke-50

13 Juli 2025 - 08:18

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Instruksikan Evaluasi Tunggakan Layanan Pertanahan di Seluruh Kantah

12 Juli 2025 - 09:55

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Dorong Pembagian Tanggung Jawab Penyusunan RDTR di Pulau Sulawesi

12 Juli 2025 - 09:42

ATR BPN RI

Inovasi Digital, ATR/BPN Apresiasi Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang

12 Juli 2025 - 07:22

ATR BPN RI
Trending di Nasional