Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Mei 2025

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, ATR/BPN Gandeng Dewan Masjid Indonesia


					Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kanan), bersama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), M. Jusuf Kalla (kiri), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf dalam acara Rakernas dan Halal Bihalal DMI di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Sabtu (17/05/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kanan), bersama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), M. Jusuf Kalla (kiri), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf dalam acara Rakernas dan Halal Bihalal DMI di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Sabtu (17/05/25). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), , menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses sertifikasi yang belum terdaftar. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja (Rakernas) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Sabtu (17/05/25).

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron mengatakan bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi minimal 90 persen dari total tanah wakaf yang belum terdaftar dalam kurun waktu lima tahun ke depan. tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan DMI sebagai bentuk sinergi dalam upaya percepatan pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.

“Kami bertekad dalam lima tahun ini, minimal 90 persen dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita selesaikan. Dengan adanya MoU ini, kami di Kementerian ATR/BPN merasa sangat terbantu,” ujar Nusron.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama, terdapat 561.909 bidang tanah wakaf di Indonesia. Namun, hingga saat ini, baru 267.994 bidang yang telah terdaftar, dengan total luas mencapai 25.874 hektare. Artinya, baru sekitar 47, persen dari total tanah wakaf yang telah bersertifikat. Sementara pada tahun 2025, tercatat sebanyak 2.411 bidang tanah wakaf telah disertifikasi.

Untuk mempercepat proses tersebut, sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN telah membuka loket khusus pelayanan sertifikasi tanah wakaf, tanah milik yayasan, dan organisasi masyarakat. Langkah ini diambil guna mempercepat proses administrasi yang selama ini kerap memakan waktu lama.

“Setiap tahun kami menerbitkan sekitar 7 juta sertifikat tanah, termasuk melalui (PTSL). Maka untuk tanah wakaf, kami membutuhkan percepatan agar tidak terjadi antrean panjang,” jelas Nusron.

Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, turut menyambut baik langkah ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk menghindari potensi konflik, terutama yang kerap muncul di luar lingkungan masjid.

“Di masjid jarang terjadi konflik, tapi di sekolah banyak terjadi sengketa antara keturunan pewakif. Kami tidak ingin hal seperti itu terjadi di masjid-masjid,” tegas Jusuf Kalla.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, antara lain periode 2016–2022, Sofyan A. Djalil; Menteri Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli; serta para anggota DMI dari seluruh Indonesia dan perwakilan lembaga keagamaan lainnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HGU di Lahan TNI AU Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

24 Januari 2026 - 18:13

Menteri Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN: Reforma Agraria Dimulai dari Kepastian TORA

24 Januari 2026 - 06:45

menteri nusron wahid

ATR/BPN dan DPR Bahas Penataan Kawasan Perbatasan Negara

23 Januari 2026 - 06:10

Wamen Ossy Dermawan

Menteri ATR/BPN Sebut 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Kembali

23 Januari 2026 - 05:49

Menteri Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN Tegaskan Lahan Hunian Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Sudah Siap

22 Januari 2026 - 05:34

menteri nusron wahid

Menteri ATR/BPN Ungkap Lambannya Progres Revisi RTR Sumatera

22 Januari 2026 - 05:15

ATR BPN RI
Trending di Nasional