Kamis, 14 Mei 2026

Nusron Wahid Lantik 31 Pejabat ATR/BPN, Tegaskan: Permudah Urusan Rakyat dan Percepat Layanan Pertanahan

Menteri Nusron Wahid
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah 31 pejabat struktural di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (18/02/26). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Nusron Wahid resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 31 pejabat struktural di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (18/02/26), di Aula Prona, Jakarta.

Dalam arahannya, Nusron menegaskan satu prinsip utama yang harus menjadi pegangan seluruh pejabat publik, yakni mempermudah urusan rakyat, khususnya dalam pelayanan pertanahan.

“Permudahlah urusan rakyat dalam pelayanan pertanahan, jangan dipersulit. Orientasi seorang pejabat publik tidak ada pilihan lain selain memberikan pelayanan publik yang baik,” tegasnya.

Pada pelantikan tersebut, empat Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya resmi dilantik, yakni Arief Muliawan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Lampri sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Andi Tenri Abeng sebagai Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, serta Dony Erwan Brillianto sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan.

Selain itu, enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 21 Pejabat Administrator juga turut dilantik untuk memperkuat struktur organisasi dan percepatan program strategis kementerian.

Nusron menekankan bahwa tantangan pelayanan pertanahan di era modern menuntut kecepatan, ketepatan, dan kualitas layanan yang berdampak langsung pada tingkat kepuasan masyarakat.

“Tantangan pelayanan saat ini membutuhkan kecepatan dan kualitas, terutama pada level kepuasan pelanggan. Output-nya adalah masyarakat merasa puas terhadap pelayanan di Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa percepatan layanan harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian (prudence). Setiap produk kebijakan maupun layanan pertanahan, kata dia, harus kuat secara hukum dan administrasi.

“Produk yang kita keluarkan harus akuntabel. Jika suatu saat digugat di pengadilan, kita tetap kuat karena telah berjalan di jalur yang benar,” tandas Nusron.

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi dan transformasi birokrasi di ATR/BPN dalam mendorong reformasi layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (KB/*)