JAKARTA,netiz.id — Perayaan Natal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025 menjadi momen penuh makna bagi umat Kristiani. Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan 14 sertipikat tanah untuk rumah ibadah dan yayasan Kristiani kepada delapan penerima, sebagai wujud komitmen negara dalam menjamin kepastian hukum atas tempat ibadah.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (19/12/25). Salah satu penerima, Pendeta Maruli Sinaga dari Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), mengungkapkan rasa syukur atas kemudahan dan kecepatan proses pengurusan sertipikat yang dirasakan jemaatnya.
“Proses pengurusannya ternyata mudah dan cepat. Dalam beberapa bulan sertipikat sudah terbit. Kami sangat bersyukur karena hari ini bisa menerima langsung dari Bapak Menteri,” ujar Pendeta Maruli Sinaga.
Ia menceritakan, sebelum memiliki lahan sendiri, jemaat GKPS melaksanakan ibadah di sebuah ruko. Setelah berhasil membeli sebidang tanah, pengurusan sertipikat segera dilakukan agar pembangunan gereja dapat berlangsung aman dan tertib.
“Setelah lahan disertipikatkan, kami langsung membangun gereja agar jemaat tidak lagi beribadah di ruko. Terima kasih kepada Bapak Menteri dan Kementerian ATR/BPN atas perhatian terhadap kehidupan bergereja dan bermasyarakat,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Pendeta Andreas Philipus yang menerima sertipikat untuk rumah pendeta Gereja Kristus Kota Bogor. Ia menilai pelayanan pertanahan yang diberikan ATR/BPN berjalan sangat baik dan memberikan kemudahan bagi rumah ibadah.
“Kami bersyukur atas pelayanan BPN, khususnya di Kota Bogor. Harapan kami, ke depan pelayanan ini terus ditingkatkan dan semakin inklusif, sebagaimana pesan Bapak Menteri agar pelayanan diberikan atas dasar kemanusiaan bagi semua golongan,” katanya.
Penyerahan sertipikat rumah ibadah ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan, sekaligus memperkuat semangat toleransi, kebersamaan, dan persatuan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. (KB/*)






