JAKARTA,netiz.id — Upaya memperkuat integritas layanan pertanahan kembali ditegaskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menekankan bahwa seluruh proses layanan harus berjalan transparan, terukur, dan konsisten dengan aturan. Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct yang digelar Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Prona, Jumat (14/11/25).
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa layanan pertanahan memiliki dampak langsung terhadap hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu, setiap tahapan layanan wajib dijalankan secara bersih dan bebas dari penyimpangan.
“Layanan pertanahan menyangkut hak masyarakat. Kita harus memastikan seluruh proses jelas, terukur, dan bebas dari potensi penyimpangan,” ujar Ossy.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas layanan yang sedang berjalan saat ini tidak hanya berfokus pada percepatan, tetapi juga penguatan sistem pengawasan dan mitigasi risiko. Evaluasi internal terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan prosedur, akurasi data, serta disiplin kerja di seluruh satuan layanan ATR/BPN.
“Konsistensi dalam menjalankan standar layanan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendorong transformasi pertanahan yang lebih modern,” tegasnya.
Lebih jauh, Ossy mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN kini tengah mempercepat sejumlah agenda reformasi, termasuk digitalisasi layanan dengan penerapan Sertipikat Elektronik, penyempurnaan alur proses kerja, hingga peningkatan peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari sinergi berkelanjutan antara ATR/BPN dan KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi. Melalui kolaborasi tersebut, aparatur diharapkan memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai integritas, tata kelola, serta langkah preventif untuk memastikan seluruh layanan publik dapat berjalan sesuai standar dan bebas dari praktik misconduct. (KB/*)





