Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Nov 2025

ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dalam Layanan Pertanahan


					Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menyampaikan sambutan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang digelar Kementerian ATR/BPN bersama KPK di Aula Prona, Jakarta, Jumat (14/11/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menyampaikan sambutan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang digelar Kementerian ATR/BPN bersama KPK di Aula Prona, Jakarta, Jumat (14/11/25). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Upaya memperkuat integritas layanan pertanahan kembali ditegaskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ (ATR/BPN). Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala , Ossy Dermawan, menekankan bahwa seluruh proses layanan harus berjalan transparan, terukur, dan konsisten dengan . Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan dan Perilaku Misconduct yang Kementerian ATR/BPN bersama () di Aula Prona, Jumat (14/11/25).

Dalam sambutannya, Ossy menegaskan bahwa layanan pertanahan memiliki dampak langsung terhadap hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu, setiap tahapan layanan wajib dijalankan secara bersih dan bebas dari penyimpangan.

“Layanan pertanahan menyangkut hak masyarakat. Kita harus memastikan seluruh proses jelas, terukur, dan bebas dari potensi penyimpangan,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas layanan yang sedang berjalan saat ini tidak hanya berfokus pada percepatan, tetapi juga penguatan sistem pengawasan dan mitigasi risiko. Evaluasi internal terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan prosedur, akurasi , serta disiplin kerja di seluruh satuan layanan ATR/BPN.

“Konsistensi dalam menjalankan standar layanan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendorong transformasi pertanahan yang lebih modern,” tegasnya.

Lebih jauh, Ossy mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN kini tengah mempercepat sejumlah agenda reformasi, termasuk digitalisasi layanan dengan penerapan Elektronik, penyempurnaan alur proses kerja, hingga peningkatan peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari sinergi berkelanjutan antara ATR/BPN dan KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi. Melalui kolaborasi tersebut, aparatur diharapkan memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai integritas, tata kelola, serta langkah preventif untuk memastikan seluruh layanan publik dapat berjalan sesuai standar dan bebas dari praktik misconduct. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nusron Wahid Pulihkan 717 Sertipikat Transmigran di Kotabaru, IUP Perusahaan Dibekukan

12 Februari 2026 - 06:34

Nusron Wahid

ATR/BPN Perketat Tata Ruang, Lahan Pangan Di-freeze demi Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

12 Februari 2026 - 06:24

ATR BPN RI

Pemerintah Rilis Aturan Sekolah Ramadan 2026, Ini Skema dan Libur Lebaran

11 Februari 2026 - 08:22

Sekolah Dasar

KKNP-PTLP STPN Dinilai Strategis, Wamen ATR/BPN: Siapkan SDM Unggul Pertanahan

11 Februari 2026 - 07:49

Wamen Ossy Dermawan

Wamen ATR Ossy Lepas 619 Taruna STPN Ikuti KKNP-PTLP 2025–2026, Tekankan Integritas

11 Februari 2026 - 07:18

Wamen Ossy

Sri Sultan Dukung KKNP-PTLP ATR/BPN, 342 Ribu Bidang Tanah di DIY Jadi Target Pemutakhiran Data

10 Februari 2026 - 06:34

Gubernur DIY
Trending di Nasional