Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Des 2025

ATR/BPN dan DPR RI Perkuat Penyelesaian Konflik Tanah Lewat Dashboard Digital


					Suasana Konferensi Pers Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat Komisi II DPR RI Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (08/12/25). FOTO: istimewa Perbesar

Suasana Konferensi Pers Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat Komisi II DPR RI Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (08/12/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Upaya penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia kini memasuki babak baru. bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) resmi menghadirkan dashboard pengaduan pertanahan berbasis digital sebagai saluran pengawasan publik yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa kehadiran dashboard ini menjadi terobosan penting dalam merespons tingginya angka pengaduan masyarakat terkait persoalan yang selama ini kerap berlarut-larut.

“Bersama Kementerian ATR/BPN, kami membangun dashboard pengaduan pertanahan. Melalui sistem digital ini, masyarakat bisa memantau langsung perkembangan kasusnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk hadir menjawab tuntutan rakyat,” kata Aria Bima dalam Konferensi Pers Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat Komisi II DPR RI , di Jakarta, Senin (08/12/25).

Sepanjang tahun 2025, DPR RI mencatat lebih dari 200 pengaduan pertanahan masuk ke Komisi II. Pengaduan tersebut didominasi kasus sertipikat ganda, konflik antara warga dengan korporasi swasta maupun BUMN, administrasi, hingga dugaan praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

Tingginya volume laporan tersebut menjadi dasar pengembangan dashboard digital sebagai ruang publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan tanpa harus datang langsung ke parlemen. Melalui sistem ini, setiap aduan akan dipantau dan ditindaklanjuti secara terstruktur.

Aria Bima menegaskan, seluruh pengaduan yang masuk akan diproses melalui mekanisme resmi, baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN.

“Ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi transformasi cara kerja. Lebih dari 200 pengaduan pertanahan akan kami tindak lanjuti secara terbuka, terukur, dan bisa dipantau publik secara real time,” tegasnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, . Dalam kesempatan itu, Aria Bima menekankan bahwa pengaduan ini menjadi simbol penguatan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam memperbaiki tata kelola pertanahan nasional.

Menurutnya, keterbukaan akses informasi melalui dashboard diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sengketa, menekan praktik mafia tanah, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara dalam melindungi hak atas tanah.

“Semua akan kami reviu satu per satu, kasus demi kasus, secara transparan dan real time. Ini adalah komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang adil dan berpihak kepada rakyat,” pungkas Aria Bima. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI
Trending di Nasional