NETIZ.ID,Donggala — Pemerintah Kabupaten Donggala ditahun 2022, menganggarkan Peserta Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan hanya 500 juta.
Hal itu dikatakan kepala kantor kabupaten BPJS Kesehatan, Irmawati saat dikonfirmasi media. Selasa (19/7/2022)
Menurut Irma sapaan akrabnya, anggaran 500 juta hanya mengcover peserta sebanyak 1.600 jiwa warga kabupaten Donggala untuk layanan kesehatan.
“Dan dari 1.600 jiwa, baru 300 jiwa yang tercover Bpjs kesehatan. Sisanya menunggu data dari Dinas Sosial kabupaten Donggala,” Sebutnya
Irma menambahkan bahwa konsekwensinya dari minimnya anggaran yang disiapkan oleh Pemda Donggala di bidang kesehatan ini, banyak peserta di non aktifkan dalam Bpjs kesehatan.
Pada bulan Mei 2022 kata Irma lagi, Pemda Donggala melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Bpjs kesehatan cabang Donggala dengan anggaran seperti itu.
Menurut dia lagi, kriteria untuk menjadi peserta bantuan iuran BPJS kesehatan yang di bayar Pemkab itu bukan ranahnya Dinkes, melainkan Dinas Sosial.
“Untuk menentukan siapa saja yang layak mendapatkan PBI, itu wewenangnya Dinsos yang memverifikasi datanya, layak atau tidak, kita menyalurkan sesuai data dari Dinsos,” Ujarnya
Kemudian untuk hutang Pemda Donggala dengan pihak Bpjs kesehatan cabang Donggala pada tahun 2021 itu telah lunas.
“Utang Pemda Donggala ke BPJS kesehatan ditahun 2021 sebesar 1,2 miliar lebih telah lunas dibayarkan dan perjanjian kerjasamanya itu di bulan April yang mengcover sebanyak 24.000 jiwa dari total penduduk Donggala 306.720 jiwa,” Pungkasnya.
Untuk diketahui PBI yang di cover oleh APBN itu sebanyak 168.699 jiwa per Juli 2022 dan Pemprov Sulawesi Tengah sebanyak 602 jiwa pada bulan serta tahun yang sama. Demikian Irma. (KB/*)