Rabu, 24 Juni 2026
Daerah  

Syafruddin K Susul Taufik Burhan Bacaleg di Parpol lain

DONGGALA,netiz.id — Anggota DPRD dari fraksi PKB, Syafruddin K, mengikuti langkah Taufik M Burhan untuk menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Partai Politik (Parpol) lain.

Dari pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) KPU Donggala pada Jumat (14/8/23),red. Syafruddin K tercatat sebagai bacaleg dalam PKS dengan nomor urut 5.

Ketua KPU Donggala, M Unggul, menjelaskan bahwa Syafruddin K telah mengajukan Surat Pernyataan mengundurkan diri dari partai sebelumnya kepada KPU sebagai persyaratan wajib untuk menjadi calon.

“Persyaratan yang diajukan kepada KPU sesuai dengan Pasal 16,” jelasnya saat dihubungi oleh media ini pada Senin (21/8/23).

Ketua KPU Donggala menambahkan bahwa Syafruddin K telah secara resmi mundur dari partai sebelumnya dan telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada partai tersebut.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Donggala, Abd Rasyid, menyatakan bahwa Syafruddin K telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Parpol sebelumnya.

“Saya berpikir ini merupakan hak politik pribadi seseorang, dan KPU Donggala telah mengkonfirmasi bahwa Syafruddin K telah memenuhi syarat untuk menjadi bacaleg,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris DPC PKB Donggala, Jamrin, mengungkapkan bahwa Syafruddin K belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai kader PKB. Demikian disampaikan oleh Jamrin. (KB)