PALU,netiz.id — Wali Kota Palu diwakili Sekda Kota Palu Irmayanti, S.Sos, M.M membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Penilaian Penjamin Kualitas Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Bantaya ini turut hadir Kepala Inspektur Inspektorat Kota Palu Muliati, S.H, M.H, Fahmi Adfian SE, auditor madya. pengendali teknis pada bidang APD BPKP Perwakilan Provinsi Sulteng. Kamis (6/10/22)
Adapun agenda kegiatan yakni Peningkatan pemahaman tentang Penjamin Kualitas/Ouality Assurance (OE) atas Maturitas SPIP pada Organisasi Perangkat Daerah oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Palu.
Irmayanti menyampaikan apresiasi atas teselenggaranya kegiatan ini yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Palu dan BPKP Perwakilan Sulteng.
Irmayanti juga menyebutkan bahwa pencapaian tujuan organisasi dinilai melalui pencapaian 4 (empat) tujuan SPIP, yaitu kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Implementasi SPIP terintegrasi meliputi Penerapan Manajemen Risiko Pemda, Kapabilitas APIP dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi,” Ujarnya
Kemudian Irmayanti juga menyampaikan bahwa OPD dapat melaksanakan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP, sedangkan Inspektorat melakukan penjaminan kualitas, sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Demikian Sekretaris Daerah Kota Palu. (***)