Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Jan 2023

Sejumlah Aktivis Perempuan Sepakat Dorong Kasus Kekerasan Seksual Dibawah Umur di Touna Ditangani Polda Sulteng


					Sejumlah Aktivis Perempuan Sepakat Dorong Kasus Kekerasan Seksual Dibawah Umur di Touna Ditangani Polda Sulteng Perbesar

PALU,netiz.id — Kecam kekerasan seksual terhadap seorang anak yang terjadi di Kabupaten (Touna), Sejumlah aktivis perempuan tergabung dalam () dorong kasus ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda).

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng, Soraya Sultan kepada sejumlah wartawan, Selasa (17//2023).

Soraya sapaan akrabnya mengatakan bahwa Korban yang masih berusia 13 tahun ini diduga mendapat tindakan kekerasan seksual oleh 13 orang lelaki biadab dan sebagian besar orang dewasa.

“Serangan atas tubuh perempuan termasuk anal adalah kejahatan luar biasa. Ini menyangkut kehidupan korban dan keluarganya. Korban menjadi sasaran kekerasan seksual sejumlah lelaki seperti modus gang rape,” Ujarnya

Soraya menyebutkan Gang rape merupakan istilah yang merujuk pada bentuk kejahatan kekerasan seksual terhadap satu korban sementara pelakunya lebih dari satu atau banyak orang.

Soraya juga menjelaskan, negara secara tegas tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual.

Hal itu kata dia, tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Anak maupun UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pengenaan hukuman terhadap pelaku harus diperberat 1/3 dari sanksi awal jika kekerasan seksual dilakukan secara berkelompok.

Menurut Soraya, Saat ini korban mengalami trauma hingga luka fisik. Belum lagi beban pikirannya akibat cara pandang sebagian yang diskriminatif atas kasus ini.

Ia menyebutkan lagi sejak dilaporkan pada 11 Januari 2023, Soraya menyebut kasus ini telah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una.

Ia juga mengajak seluruh pihak agar pemerintah provinsi maupun kabupaten memberikan dukungan sepenuhnya kepada korban dan keluarganya sesuai amanat undang-undang.

Soraya juga menegaskan bahwa Gerakan Perempuan Bersatu juga mendesak Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi berkomitmen menuntaskan dan tetap mengawal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Touna.

“Kami mewakili Gerakan Perempuan Bersatu meminta agar mengawal ketat proses penyelidikan,” Tegasnya

“Jika ada keluarga pelaku menekan kepolisian untuk mengaburkan fakta kejadian, kami mendesak kapolda menarik proses penyelidikan dari Polres Touna ke Polda Sulteng. Ini menjadi kekhawatiran kami,” Tuturnya menambahkan.

Menurutnya lagi, jangan sampai kasus ini mengendap. Karena informasi yang ia terima, ada orang besar di balik 13 orang .

Kemudian, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Touna untuk tidak membully korban maupun keluarganya.

Terakhir, ia juga meminta sekaligus berharap kepada media lokal cetak maupun elektronik mengedepankan prinsip penegakan HAM serta keberpihakan kepada korban dalam memberitakan kasus tersebut.

“Kami meminta Polres Touna melaksanakan penyelidikan secara transparan dan mengutamakan kepentingan korban,” Pungkasnya. (KB)

 

 

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Mendorong Ekonomi Kerakyatan: DPRD Sulteng Gelar Uji Publik Raperda Koperasi dan Usaha Kecil

5 November 2024 - 08:17

DPRD Sulteng

Innalillahi, Mutawakil M. Syukur Berpulang, Anwar Hafid Sampaikan Belasungkawa

4 November 2024 - 13:56

Anwar Hafid

Jaminan Sosial untuk Petugas Rumah Ibadah: Pemkab Donggala Dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama

4 November 2024 - 10:19

Pemkab Donggala

Pjs. Wali Kota Palu Dorong Pengamalan Nilai Al-Qur’an di Tengah Masyarakat Lewat STQH

4 November 2024 - 07:45

Muchsin Husain Pakaya

Pemda Donggala Resmi Teken Kerja Sama dengan Bank Sulteng Terkait Kartu Kredit

2 November 2024 - 13:36

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani

Pemkot Palu Inisiasi Pengukuran Pertumbuhan Ekonomi Kecamatan untuk Atasi Kesenjangan Wilayah

31 Oktober 2024 - 18:56

Pemkot Palu
Trending di Daerah