Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Jan 2023

Sejumlah Aktivis Perempuan Sepakat Dorong Kasus Kekerasan Seksual Dibawah Umur di Touna Ditangani Polda Sulteng


					Sejumlah Aktivis Perempuan Sepakat Dorong Kasus Kekerasan Seksual Dibawah Umur di Touna Ditangani Polda Sulteng Perbesar

PALU,netiz.id kekerasan seksual terhadap seorang anak yang terjadi di Kabupaten (Touna), Sejumlah tergabung dalam Sulawesi Tengah () dorong kasus ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda).

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng, Soraya Sultan kepada sejumlah , Selasa (17/1/).

Soraya sapaan akrabnya mengatakan bahwa Korban yang masih berusia 13 tahun ini diduga mendapat tindakan kekerasan seksual oleh 13 orang lelaki biadab dan sebagian besar orang dewasa.

“Serangan atas tubuh perempuan termasuk anal adalah kejahatan luar biasa. Ini menyangkut kehidupan korban dan keluarganya. Korban menjadi sasaran kekerasan seksual sejumlah lelaki seperti modus gang rape,” Ujarnya

Soraya menyebutkan Gang rape merupakan istilah yang merujuk pada bentuk kejahatan kekerasan seksual terhadap satu korban sementara pelakunya lebih dari satu atau banyak orang.

Soraya juga menjelaskan, negara secara tegas tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual.

Hal itu kata dia, tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak maupun UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pengenaan hukuman terhadap pelaku harus diperberat 1/3 dari awal jika kekerasan seksual dilakukan secara berkelompok.

Menurut Soraya, Saat ini korban mengalami trauma hingga luka fisik. Belum lagi beban pikirannya akibat cara pandang sebagian masyarakat yang diskriminatif atas kasus ini.

Ia menyebutkan lagi sejak dilaporkan pada 11 Januari 2023, Soraya menyebut kasus ini telah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una.

Ia juga mengajak seluruh pihak agar pemerintah provinsi maupun kabupaten memberikan dukungan sepenuhnya kepada korban dan keluarganya sesuai amanat undang-undang.

Soraya juga menegaskan bahwa Gerakan Perempuan Bersatu juga mendesak Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi berkomitmen menuntaskan dan tetap mengawal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Touna.

“Kami mewakili Gerakan Perempuan Bersatu meminta Polda Sulteng agar mengawal ketat proses penyelidikan,” Tegasnya

“Jika ada keluarga pelaku menekan kepolisian untuk mengaburkan fakta kejadian, kami mendesak kapolda menarik proses penyelidikan dari Polres Touna ke Polda Sulteng. Ini menjadi kekhawatiran kami,” Tuturnya menambahkan.

Menurutnya lagi, jangan sampai kasus ini mengendap. Karena informasi yang ia terima, ada orang besar di balik 13 orang .

Kemudian, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Touna untuk tidak membully korban maupun keluarganya.

Terakhir, ia juga meminta sekaligus berharap kepada media lokal cetak maupun elektronik mengedepankan prinsip penegakan HAM serta keberpihakan kepada korban dalam memberitakan kasus tersebut.

“Kami meminta Polres Touna melaksanakan penyelidikan secara transparan dan mengutamakan kepentingan korban,” Pungkasnya. (KB)

 

 

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anggota DPRD Palu Kecam Ujaran Kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat

27 Maret 2025 - 20:41

Abdurahim Nasar Al-Amri

Resmi Dilantik, Sry Nirwanti Bahasoan Pimpin TP-PKK Sulawesi Tengah

27 Maret 2025 - 20:20

Sry Nirwanti Bahasoan

Listrik Menyala di Pelosok Morut, Warga: Terima Kasih Gubernur Anwar Hafid 

27 Maret 2025 - 04:58

Anwar Hafid

Hari Ini, Sry Nirwanti Bahasoan Lantik Pengurus TP-PKK Sulteng Periode 2025-2030  

27 Maret 2025 - 04:47

Sry Nirwanti Bahasoan

Polisi Gerebek Dua Lokasi di Palu, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

26 Maret 2025 - 08:29

Ditresnarkoba Polda Sulteng

Bendum HIPMI Sulteng, Fathur Razaq Anwar, Ajak Mahasiswa Kembangkan Jiwa Entrepreneur

26 Maret 2025 - 08:18

Fathur Razaq Anwar
Trending di Daerah