NETIZ.ID,Donggala – Kenaikan Harga Minyak Goreng (Migor) akhir-akhir ini membuat harga beli buah sawit pun melejit. Tapi, tidak berlaku kesemua petani sawit di seluruh pelosok Nusantara. Ada pula oknum perusahaan yang memanfaatkan moment tersebut dengan membeli buah sawit ke petani dibawah harga.
Contohnya petani yang berada di kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala, Petani mengeluh dan merugi disebabkan perusahaan PT. Lestari Tani Teladan (PT LTT) membeli dengan harga dibawah ketentuan dari Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan berita acara yang dikeluarkan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah per 13 Januari tahun 2022. Berita acara penetapan harga beli sawit ber nomor 525/0428/B-SPHP/Disbunnak, Isinya disebutkan harga sawit untuk wilayah propinsi sulawesi tengah per kilo Rp 2961 per kilo.
Namun Perusahaan PT LTT yang beroperasi di Desa Towiora ini membeli buah sawit dengan harga Rp 2750 per kilo. Hal itu di ungkapkan Petani Sawit asal Rio Pakava, Amir.
Amir mengatakan bahwa berdasarkan surat Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah tidak berlaku, harga yang ditentukan diberita acara tertera Rp 2961 per kilo, tapi pihak PT LTT Di Kecamatan Riopakava hanya beli Rp 2750 per kilo ke Petani, ada selisih Rp 200 lebih.
“Perhari 1 hingga 5 Ton buah sawit masuk di PT LTT, Jika dikalikan 200 perak. Maka keuntungan PT LTT capai miliaran rupiah dalam sebulan,” Ungkap Amir saat ditemui di Gedung DPRD Donggala. Jum’at (14/1/2021)
PT LTT kata Amir,Telah Mengindahkan Surat Dinas Perkebunan Sulteng, Petani sawit di Kecamatan Riopakava merasa di rugikan juga dengan permainan harga ini. olehnya dalam waktu dekat pihaknya akan melapor ke Asosiasi Kelapa Sawit dengan mempertanyakan persoalan harga ini.
Terpisah, Wakil ketua Apkasindo (asosiasi sawit) Kecamatan Riopakava Nyoman yang dikonfrimasi via telpon jumat kemarin membenarkan adanya permaianan harga yang dilakukkan pihak PT LTT di Kecamatan Riopakava.
“Iya benar PT LTT mainkan harga sawit di Kecamatan Riopakava, mereka (PT LTT) tidak patuhi autan pemerintah propinsi sulawesi tengah terkait penetepan harga sawit,” Ucapnya
Ia juga menjelaskan sebagai pengurus Apkasindo (asosiasi kelapa sawit) Kecamatan Riopakava pernah mengadukan hal ini ke perusahaan LTT, namun pengakuan dari pihak PT LTT bahwa pihak perusahaan tidak mengikuti harga pemerintah provinsi Sulteng karena kelompok tani di kecamatan Riopakava memilih mengikuti harga provinsi di sulawesi barat.
“Kami sudah ketemu dengan pihak PT LTT bersama dinas perkebunan provinsi sulawesi tengah pertanyakan harga sawit, Cuma jawabannya PT LTT katanya sudah bersepakat dengan kelompok tani mengikuti harga proponsi sulwsi barat, dan tidak mau ikut harga propinsi Sulteng,” Bebernya
Ia menambahkan bahwa pihak PT LTT tidak dapat dipertanggungjawabkan ketika Pihak Apkasindo (asosiasi sawit) beserta pihak dinas perkebunan propinsi sulteng mempertanyakan bukti surat kelompok tani kalau benar menyetujui mengikuti harga propinsi Sulbar. Tapi, Nyatanya pihak PT LTT dapat memperlihatkan bukti ke Pihak Apkasindo kalau kelompok tani ikut harga Sulbar.
“Tidak ada hitam diatas putih manajemen PT LTT dengan kelompok tani sawit, tidak betul itu ba ikut harga Propinsi Sulawesi barat,” Jelasnya
Ia menambahkan lagi selain bertemu dengan pihak PT LTT dan Dinas perkebunan propinsi Sulteng, Nyoman juga mengaku ingin bertemu Bupati Donggala Kasman Lassa untuk mengadukan persoalan harga sawit di Kecamatan Riopakava.
“Sebagai pengurus Apkasindo (asosiasi sawit) Kecamatan Riopakava berbagai upaya kami sudah lakukan agar pihak PT LTT mau mengikuti penetapan harga sawit propinsi Sulteng. Termasuk saya ingin ketemu bupati Donggala Kasman lassa, pak Kasman lassa suruh saya buat laporan, tapi selesai saya buat laporan sampai sekarang tidak ada juga hasilnya.” Tandasnya
Sementara itu CDO PT LTT Hendi yang dikonfirmasi via ponselnya 0812-6084-43xx Jumat kemarin belum dapat memberikan keterangan hingga berita ini terbit. (KB/*)