Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Jan 2026

Pertanahan Donggala Dorong Kepastian Hukum Lewat Koordinasi Sengketa Sertipikat


					Suasana rapat koordinasi penanganan indikasi tumpang tindih sertipikat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala dan Kantor Pertanahan Kota Palu yang digelar di ruang rapat Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (15/01/26). FOTO: istimewa Perbesar

Suasana rapat koordinasi penanganan indikasi tumpang tindih sertipikat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala dan Kantor Pertanahan Kota Palu yang digelar di ruang rapat Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (15/01/26). FOTO: istimewa

,netiz.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala terus mendorong terwujudnya kepastian hukum di bidang pertanahan melalui penguatan koordinasi antarinstansi. Upaya tersebut diwujudkan dengan keikutsertaan dalam rapat koordinasi pembahasan indikasi tumpang tindih yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan () Provinsi , Kamis (15/01/26).

Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten diwakili oleh Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama staf. Rapat membahas indikasi tumpang tindih sertipikat yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palu dan Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, sehingga diperlukan langkah koordinasi dan klarifikasi secara menyeluruh.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Nur Sholikin, serta dihadiri perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Palu. Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan data pendukung sebagai bahan klarifikasi awal dalam penanganan permasalahan.

Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh pihak terkait guna menyelesaikan sengketa pertanahan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wagub Reny Tegaskan BERANI Sehat Jadi Solusi PBIJK Nonaktif di Sulteng

12 Februari 2026 - 20:34

Wagub Reny

Sekprov Sulteng Apresiasi Kementerian PU dan JICA atas Rekonstruksi Pascabencana

12 Februari 2026 - 19:26

Sekprov Sulteng

Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Jadi Internasional, Rute Guangzhou–Palu Dibuka

12 Februari 2026 - 19:06

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

74 Sertifikat Aset Diserahkan, Bupati Donggala Tegaskan Komitmen Penertiban Tanah Milik Daerah

12 Februari 2026 - 07:23

Bupati Vera

BPJS Nonaktif, Jangan Panik! Anwar Hafid Siapkan Berani Sehat untuk Warga Sulteng

12 Februari 2026 - 07:10

Gubernur Anwar Hafid

Pemprov Sulteng Dukung Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit

12 Februari 2026 - 07:04

Nakertrans Sulteng
Trending di Daerah