Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Nov 2022

Pemkot dan DPRD Palu Teken Ranperda Penyertaan Modal Kepada BUMD


					Pemkot dan DPRD Palu Teken Ranperda Penyertaan Modal Kepada BUMD Perbesar

PALU,netiz.id — diwakili Wakil Walikota Palu dr Reny A Lamadjido, Sp, PK, M.Kes menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada DPRD Kota Palu.

Rapat paripurna dipimpin DPRD Kota Palu Dg Sewang, dilaksanakan di gedung utama DPRD Kota Palu. Kamis (24/11/22) malam.

Adapun agenda rapat yakni pendapat akhir Walikota Palu atas rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatangan berita acara Ranperda tentang penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Wakil Walikota Palu, Reny Lamadjido menyampaikan bahwa berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah kota palu atas rancangan peraturan daerah kota palu tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah.

“Yang telah menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk menjadi peraturan daerah dengan beberapa catatan, saran dan masukan guna perbaikan,” Katanya

Oleh karena itu, Kata Reny, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi-fraksi dewan terhormat yang telah menerima rancangan peraturan daerah tersebut.

“Dapat disampaikan bahwa rancangan peraturan daerah kota palu tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah tersebut telah dilakukan fasilitasi oleh gubernur ,” Ucapnya

Reny menjelaskan berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat () peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan

“Produk hukum daerah yang mengamanatkan bahwa fasilitasi dilakukan terhadap rancangan perda sebelum mendapat persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan dprd berdasarkan hasil fasilitasi gubernur sulawesi tengah melalui surat gubernur sulawesi tengah perihal hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah kota palu,” Katanya menjelaskan

Reny juga menyebutkan bahwa rancangan peraturan daerah tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/ atau kesusilaan dengan beberapa catatan rekomendasi guna perbaikan rancangan peraturan daerah tersebut untuk di proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam proses pembahasan” rancangan peraturan daerah, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran kita semua, namun kesemuanya itu sangat mulia dan patut kita hargai serta hormati sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah bagi kita semua,” Jelasnya

Untuk itu Pemkot mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia khusus dprd kota palu yang telah memberikan pokok-pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga dalam peraturan daerah kota palu tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah guna penyempurnaan, baik materi maupun bentuk penyusunannya, sehingga pada akhirnya rancangan peraturan daerah tersebut dapat disetujui bersama.

“Terima kasih juga saya sampaikan kepada rekan-rekan pejabat eksekutif yang telah turut serta mendampingi dan membahas bersama serta memberikan penjelasan dan bahan kelengkapan yang dibutuhkan selama dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah kota.” Pungkasnya. (***)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua DPRD Sulteng Pantau Langsung PSU di Parigi Moutong

17 April 2025 - 22:01

Arus Abdul Karim

Atasi Krisis Energi, Gubernur Sulteng Dorong Pembangunan SPPBE di Poso

17 April 2025 - 20:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Reses M. Sultan Amin B, Warga Siranindi Desak Perbaikan Infrastruktur dan Pemutihan PBB

17 April 2025 - 17:37

M Sultan Amin B

Tak Ada ‘Orang Dalam’! Gubernur Sulteng Minta Pejabat Tunjukkan Gagasan Nyata

17 April 2025 - 16:25

Anwar Hafid

Pipa Induk Rusak Diterjang Banjir, Warga Banawa dan Banawa Tengah Bakal Krisis Air

17 April 2025 - 13:43

Pipa PDAM Donggala

Dua Terpidana Kasus Kambing Gercep Desa Siweli Masuk Rutan

17 April 2025 - 13:23

Kejari Donggala
Trending di Daerah