Minggu, 10 Mei 2026
Daerah  

Pemkab dan DPRD Pasangkayu Teken Ranperda PTJ APBD 2022

PASANGKAYU,netiz.id — Bupati Kabupaten Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2022.

Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD. Selasa (6/6/23).

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty S.H. Turut hadir wakil ketua II, para anggota legislatif, perwakilan jajaran Forkopimda, Kepala SKPD Kabupaten Pasangkayu, serta staf DPRD Pasangkayu.

Hj. Alwiaty menyatakan bahwa berkat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Anggota DPRD Pasangkayu, proses pengawasan pelaksanaan APBD TA 2022 berjalan dengan baik.

Sebagai hasilnya, kata dia, BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Barat memberikan penilaian dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah ini adalah penyerahan rancangan peraturan APBD 2022.

Bupati juga menyebut bahwa rancangan peraturan tersebut telah disetujui oleh BPK, yang telah melakukan penilaian sebanyak 8 kali sehingga tahapan ini dapat berjalan sesuai jadwal.

Terakhir, Bupati Pasangkayu mengajak semua pihak untuk bekerja dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan surat pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2022. (KB/*)