Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Mar 2025

Pelaku Pencurian di Tanjung Batu Banawa Dibekuk, Nekat Curi Laptop demi Bayar Utang Pinjol


					Saat Tim Resmob Paneki Polres Donggala berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Pelaku berinisial MP (22), seorang pelajar, ditangkap pada Sabtu (15/03/25). FOTO: istimewa Perbesar

Saat Tim Resmob Paneki Polres Donggala berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Pelaku berinisial MP (22), seorang pelajar, ditangkap pada Sabtu (15/03/25). FOTO: istimewa

, netiz.id – Tim Resmob Paneki berhasil mengamankan seorang yang beraksi di , , Kabupaten Donggala. Pelaku berinisial MP (22), seorang pelajar, ditangkap pada Sabtu (15/03/25), sehari setelah melancarkan aksinya.

bermula dari laporan , Mediawati (33), seorang mahasiswa, yang mendapati rumahnya dibobol saat pulang sekitar pukul 18.30 WITA. Usai beraktivitas di Kota Palu, korban terkejut mendapati jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka. Beberapa barang berharga miliknya, berupa dua unit laptop merek Lenovo warna silver beserta tas, serta satu unit handphone warna putih, raib digondol pencuri. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Ilham segera . Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV milik tetangga korban, petugas menemukan petunjuk penting. Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan jaket kuning mengendarai sepeda motor Honda Scoopy masuk ke rumah korban sekitar pukul 13.00 WITA.

“Dari hasil analisis rekaman, kami mengidentifikasi pelaku berinisial MP,” ungkap Aiptu Ilham pada Kamis (20/03/25)

Bersama tim, Aiptu Ilham kemudian melacak keberadaan MP dan berhasil menemukannya di sebuah barbershop di Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Donggala.

Saat diinterogasi, MP mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri untuk melunasi utang di salah satu pinjaman online, yakni AkuLaku.

“Pelaku mengaku menjual barang hasil curiannya melalui marketplace seharga Rp1,7 juta, lalu uangnya digunakan untuk membayar cicilan pinjaman,” tambah Aiptu Ilham.

Kini, MP telah diamankan di Polres Donggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 506 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bus Trans Donggala Lampaui Target PAD 2025, Hermin Dorong Penambahan Armada

10 Juli 2025 - 20:48

Anggota DPRD Donggala, Hermin,

Gubernur Anwar Hafid: Patuh Tata Ruang Bukan Berarti Anti-Investasi

10 Juli 2025 - 17:53

Gubernur Anwar Hafid

Jenazah Diangkut dengan Sepeda Motor, Firdaus Minta Bupati Donggala Evaluasi Instansi Terkait

10 Juli 2025 - 16:00

Firdaus

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Tata Ruang sebagai Panglima Pembangunan

10 Juli 2025 - 15:20

DPRD SULTENG

AHY Tinjau Jembatan IV Palu, Simbol Kebangkitan Pascabencana

10 Juli 2025 - 14:52

AHY

Tragis di Pegunungan Pinembani: Jenazah Penyuluh KB Terpaksa Diturunkan dengan Motor

10 Juli 2025 - 12:19

Pinembani
Trending di Daerah