DONGGALA, netiz.id – Tim Resmob Paneki Polres Donggala berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Pelaku berinisial MP (22), seorang pelajar, ditangkap pada Sabtu (15/03/25), sehari setelah melancarkan aksinya.
Penangkapan bermula dari laporan korban, Mediawati (33), seorang mahasiswa, yang mendapati rumahnya dibobol saat pulang sekitar pukul 18.30 WITA. Usai beraktivitas di Kota Palu, korban terkejut mendapati jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka. Beberapa barang berharga miliknya, berupa dua unit laptop merek Lenovo warna silver beserta tas, serta satu unit handphone warna putih, raib digondol pencuri. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Ilham segera bergerak cepat. Dari hasil olah TKP dan bantuan rekaman CCTV milik tetangga korban, petugas menemukan petunjuk penting. Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan jaket kuning mengendarai sepeda motor Honda Scoopy masuk ke rumah korban sekitar pukul 13.00 WITA.
“Dari hasil analisis rekaman, kami mengidentifikasi pelaku berinisial MP,” ungkap Aiptu Ilham pada Kamis (20/03/25)
Bersama tim, Aiptu Ilham kemudian melacak keberadaan MP dan berhasil menemukannya di sebuah barbershop di Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Donggala.
Saat diinterogasi, MP mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri untuk melunasi utang di salah satu aplikasi pinjaman online, yakni AkuLaku.
“Pelaku mengaku menjual barang hasil curiannya melalui marketplace seharga Rp1,7 juta, lalu uangnya digunakan untuk membayar cicilan pinjaman,” tambah Aiptu Ilham.
Kini, MP telah diamankan di Polres Donggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (KB/*)