DONGGALA,netiz.id — Partai NasDem resmi melakukan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Donggala untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dr. Muhammad Yasin Lataka ditetapkan sebagai Ketua DPRD Donggala menggantikan pimpinan sebelumnya.
Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Donggala, Selasa (24/02/26).
Sekretaris DPRD Donggala, Saifullah, membacakan langsung surat dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tengah yang merujuk pada SK DPP Partai NasDem Nomor 267.A/SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 tertanggal 2 Februari 2026.
Dalam keputusan tersebut, DPP Partai NasDem mencabut SK sebelumnya terkait penetapan pimpinan DPRD Donggala, sekaligus menetapkan Muhammad Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD Donggala sisa masa jabatan 2024–2029 dari Partai NasDem.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Donggala Moh Taufik, didampingi Wakil Ketua I Kelvin Soputra dan Wakil Ketua II Asis Rauf. Sidang turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan serta jajaran Sekretariat DPRD Donggala.
Tak hanya pergantian Ketua DPRD Donggala, dalam keputusan yang sama DPP NasDem juga menetapkan Azwar sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Donggala untuk periode yang sama.
SK DPP NasDem Ditandatangani Surya Paloh
Dalam diktum keputusan ditegaskan bahwa pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi yang baru wajib menjalankan kebijakan Partai NasDem sesuai garis organisasi.
Surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat dilakukan perbaikan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, bersama Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim di Jakarta.
Pergantian pimpinan DPRD Donggala ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Ketua DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan legislatif di Kabupaten Donggala hingga 2029 mendatang. (KB)





