Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Mei 2023

KPU Donggala Kembalikan Dokumen Pengajuan Bacaleg Partai Gelora


					KPU Donggala Kembalikan Dokumen Pengajuan Bacaleg Partai Gelora Perbesar

DONGGALA,netiz.id — (KPU) mengembalikan berkas pengajuan pencalonan (Bacaleg) DPRD dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) karena tidak lengkap.

Hal itu dikatakan, Andi Kasmin selaku Devisi Teknis saat dikonfirmasi media ini. Minggu (14//23)

“Pengembalian ini, bukan menolak berkas Bacaleg melainkan dikembalikan untuk diperbaiki,” katanya

Andi Kasmin menuturkan bahwa pengajuan yang dilakukan Partai Gelora berdasarkan surat dinas KPU RI Nomor 476/PL.01.4-SD/05/ perihal pengajuan bakal calon provinsi/dprd Kabupaten kota dalam hal ini terjadi kendala pada silon tidak terpenuhi.

isian Excel dan folder zip dokumen persyaratan administrasi bakal calon tidak ada dan formulir model B-Daftar.Bakal calon yang disertai foto diri terbaru juga tidak ada,” Ungkapnya

Ia menambahkan Partai Gelora di persilahkan untuk melakukan perbaikan dan mengajukan kembali sampai dengan batas akhir waktu pengajuan. Sesuai dengan peraturan KPU Malam ini sampai pukul 23.59 wita. Demikian Andi Kasmin. (KB)

 

 

Artikel ini telah dibaca 312 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Muhammadiyah Kota Palu Soroti Lokasi Festival Persahabatan Peter Youngren

12 Januari 2025 - 10:32

PD MUHAMMADIYAH KOTA PALU

Sekkot Palu Apresiasi IKAPTK: Purna Praja Perekat Bangsa dan Pelayan Masyarakat

12 Januari 2025 - 09:42

Pemkot Palu

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura Sambut Estafet Kepemimpinan Anwar Hafid

12 Januari 2025 - 09:21

Anwar Hafid

Anwar Hafid Jenguk Mantan Gubernur Bandjela Paliudju di RS Undata

11 Januari 2025 - 18:55

ANWAR HAFID

DB Lubis Diberi Waktu 7 Hari untuk Banding

11 Januari 2025 - 13:06

Pengadilan Negeri (PN)/PHI/Tipikor Palu

Semarak Drum Band IPDN: Sekkot Palu Harapkan Anak Daerah Lebih Banyak Masuk IPDN

11 Januari 2025 - 11:10

Irmayanti Pettalolo
Trending di Daerah