NETIZ.ID,Pinrang – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi selatan melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Pinrang dalam rangka peninjauan lapangan sebagai salah satu rangkaian dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik. Selasa (16/11)
Ketua KIP, Pahir Halim bersama Penguji eksternal Dr. Muliadi Mau serta tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian kabupaten Pinrang A.Matjtja, S.Sos, Sekretaris Dinas Kominfosandi Mukti Ali, Kepala Bidang Informasi dan Statistik Hj. Haisah dan Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Ashar Asnuddin.
Pahir mengatakan pada dasarnya tujuan dari pemeringkatan ini adalah sebagai salah satu pendorong agar badan – badan publik dapat menerapkan keterbukaan informasi di lingkungannya.
Sementara untuk pengelolaan Informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pinrang, Pahir juga mengatakan bahwa pada dasarnya sudah baik dan dirinya berharap agar terus ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang A.Matjtja berharap kunjungan ini dapat menunjukkan upaya PPID Kabupaten Pinrang dalam melayani masyarakat di bidang Informasi.
“Kedepannya, PPID Kabupaten Pinrang dapat terus eksis dalam menjawab tantangan Keterbukaan informasi sebagai salah satu penerapan amanat Undang – undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.” Tutupnya (KB/ES)