BANGGAILAUT,netiz.id — Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Banggai Laut, Sally Kariman, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebut Bendahara Umum BPD HIPMI Sulawesi Tengah, Fatur Razaq, tidak aktif dalam organisasi. Ia secara tegas membantah tudingan tersebut, yang muncul melalui laporan media Kabar Mola pada Minggu, (15/06/25).
Dalam pemberitaan itu, disebutkan bahwa Ketua OKK BPC HIPMI Banggai Laut, Risal Adja, mengusulkan reshuffle terhadap Fatur Razaq. Menanggapi hal tersebut, Sally menyampaikan klarifikasi bahwa penunjukan Fatur telah melalui proses organisasi yang sah sesuai AD/ART HIPMI, dan hingga kini masih menjalankan tugasnya secara aktif.
“Ketidakhadiran dalam satu-dua kegiatan karena urusan pribadi bukanlah indikator ketidakaktifan. Komunikasi internal dan koordinasi tetap berjalan baik,” ujar Sally.
Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini merupakan hasil komunikasi bersama sejumlah pimpinan dan tokoh HIPMI lainnya. Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada Fatur bersifat sepihak dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Sementara itu, Fatur Razaq juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan amanah sebagai Bendahara Umum BPD HIPMI Sulawesi Tengah. Ia menyatakan siap bersinergi dengan seluruh pengurus untuk memperkuat roda organisasi.
“Segala bentuk evaluasi harus melalui mekanisme organisasi, bukan berdasarkan opini pribadi,” tegas Sally di akhir pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Risal Adja terkait klarifikasi tersebut. (KB/*).