DONGGALA,netiz.id — Kejaksaan Negeri Donggala kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Banawa Tengah, Kabupaten Donggala pada Rabu (04/09/24). Kegiatan yang diadakan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Donggala ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada para siswa dan siswi sebagai generasi muda Donggala.
Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Rombelayuk Massudi, hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut. Dalam penyampaiannya, Rombelayuk menekankan pentingnya peran kejaksaan, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum. Topik utama yang dibahas dalam kegiatan ini adalah Kenakalan Remaja dan Judi Online.
Dalam materi yang disampaikan, subtopik Kenakalan Remaja mencakup isu-isu seperti tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkotika, dan ketidakpatuhan terhadap aturan berkendara. Narasumber juga menjelaskan berbagai undang-undang yang memuat ketentuan pasal-pasal untuk menjerat pelaku pelanggaran tersebut.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para siswa, tenaga pendidik, dan komite sekolah. Banyak pertanyaan diajukan oleh para peserta, menunjukkan minat yang besar terhadap materi yang disampaikan.
Di akhir acara, sertifikat partisipasi diserahkan kepada SMA Negeri 1 Banawa Tengah oleh Jaksa Fungsional Rombelayuk Massudi, S.H., mewakili Kepala Seksi Intelijen. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Sekolah, Drs. Rahman, M.H., sebagai apresiasi atas partisipasi sekolah dalam program Jaksa Masuk Sekolah.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang berfokus pada penyuluhan hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan, menambah pengetahuan, serta membentuk karakter berbasis hukum di kalangan pelajar. Kejaksaan Negeri Donggala berharap, melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami pentingnya hukum dan menjauhi perilaku yang melanggar aturan.