NETIZ.ID,Donggala — Demi mengurangi berkeliarannya hewan ternak sapi dan kambing di seputaran ibukota kabupaten. Dinas Peternakan Kabupaten Donggala berencana menjadikan halaman kantor menjadi kandang sementara untuk hewan ternak liar.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Peternakan, Hari Soetjahyo saat ditemui di ruangannya. Selasa (8/2/2022)
Hari sapaan akrabnya mengatakan bahwa halaman kantor Dinas Peternakan siap menjadi kandang hewan ternak liar untuk sementara. Bahkan 100 ekor sapi pun muat di halaman kantor.
“Seringkali jadi pertanyaan ketika hewan ternak yang berkeliaran di ibukota kabupaten di kandangkan dimana hewan ternak tersebut. Makanya saya berinisiatif untuk menjadikan halaman Dinas Peternakan jadi kandang,” Tutur Hari
“Jadi jika ada hewan ternak yang diamankan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP), langsung saja kandangkan dihalaman Dinas Peternakan,” Sebutnya
Untuk proses pengambilan ternak kata dia, peternak harus mengambil surat keterangan dari kelurahan dan kecamatan.
“Surat pengambilan ternak itu harus ada persetujuan dari pihak kelurahan dan kecamatan,” Jelasnya
Ia melanjutkan bahwa ini ada adalah salah satu cara agar warga khususnya Daerah ibukota kabupaten yakni kecamatan Banawa harus menyiapkan kandang jika ingin memelihara hewan ternak seperti sapi dan kambing.
“Dari dulu sudah diberitahukan lewat kegiatan sosialisasi tentang ternak, masih saja tidak ada mendengar. Makanya saya sekarang harus tegas,” Ucapnya
Ia juga menambahkan bahwa para peternak sapi harus mengetahui Perda Ternak yang mengatakan tidak boleh memelihara ternak di rumah padat penduduk. Demikian Hari. (KB/*)