Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Jan 2026

Gubernur Sulteng Tegaskan Patuh SK Pusat Soal Pengembalian Kapal PELNI ke Donggala


					Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. FOTO: istimewa Perbesar

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. FOTO: istimewa

,netiz.idGubernur Sulawesi Tengah, Hafid, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tetap patuh terhadap Surat Keputusan (SK) terkait pengembalian kapal penumpang PT PELNI dari ke Pelabuhan Donggala.

Penegasan tersebut disampaikan Anwar Hafid saat melakukan panggilan video melalui WhatsApp dengan Donggala, Taufik Burhan yang didengarkan langsung oleh massa aksi, pada Kamis (22/01/26). Dalam komunikasi tersebut, Gubernur menjelaskan posisi pemerintah provinsi terkait polemik pengembalian trayek kapal penumpang ke Pelabuhan Donggala.

Menurut Anwar Hafid, pemerintah provinsi diminta oleh pemerintah pusat untuk menyiapkan solusi bagi masyarakat yang berada di sekitar Pelabuhan Pantoloan sebelum proses pemindahan kapal dilakukan. Hal ini dilakukan agar kebijakan pengembalian kapal tidak menimbulkan dampak sosial bagi warga setempat.

“Kami telah berupaya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, setelah seluruh solusi bagi masyarakat di Pelabuhan Pantoloan kami siapkan, akan ada bantuan bagi mereka di sana sehingga Kapal penumpang PT Pelni segera kembali beroperasi di Pelabuhan Donggala,” ujar Anwar Hafid.

Ia menegaskan, pada prinsipnya tidak ada pihak yang menahan atau menghambat proses pemindahan maupun pengembalian kapal penumpang PT PELNI ke Pelabuhan Donggala. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kata dia, tetap konsisten menjalankan keputusan pemerintah pusat.

“Saya selaku Gubernur Sulawesi Tengah tetap patuh terhadap keputusan pemerintah pusat,” tegasnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Donggala Bangkit (AMDB) menggelar aksi damai di Kantor , Kantor , serta Pelabuhan Donggala. Dalam aksi tersebut, AMDB menuntut PT PELNI dan KSOP Pantoloan agar segera mengembalikan Pelabuhan Donggala ke dalam trayek reguler kapal penumpang.

Selain itu, massa aksi juga mendesak Gubernur Sulawesi Tengah agar bersikap tegas dalam mengimplementasikan Surat Keputusan Perhubungan Laut yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (KB)

Artikel ini telah dibaca 558 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wagub Reny Tegaskan BERANI Sehat Jadi Solusi PBIJK Nonaktif di Sulteng

12 Februari 2026 - 20:34

Wagub Reny

Sekprov Sulteng Apresiasi Kementerian PU dan JICA atas Rekonstruksi Pascabencana

12 Februari 2026 - 19:26

Sekprov Sulteng

Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Jadi Internasional, Rute Guangzhou–Palu Dibuka

12 Februari 2026 - 19:06

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

74 Sertifikat Aset Diserahkan, Bupati Donggala Tegaskan Komitmen Penertiban Tanah Milik Daerah

12 Februari 2026 - 07:23

Bupati Vera

BPJS Nonaktif, Jangan Panik! Anwar Hafid Siapkan Berani Sehat untuk Warga Sulteng

12 Februari 2026 - 07:10

Gubernur Anwar Hafid

Pemprov Sulteng Dukung Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit

12 Februari 2026 - 07:04

Nakertrans Sulteng
Trending di Daerah