Sabtu, 27 Juni 2026
Daerah  

Dua Raperda Disahkan, Wali Kota Palu Optimis Menuju Palu Maju Mantap Bergerak

Wali Kota Palu
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat di Rapat Paripurna DPRD Kota Palu. FOTO:Ginda

PALU,netiz.idWali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan pendapat akhirnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu, Jumat (29/11/24). Dalam rapat yang berlangsung khidmat, Wali Kota memberikan pandangan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.  

Hadianto mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan pembahasan kedua raperda tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Palu atas masukan konstruktif yang diberikan selama proses penyempurnaan.  

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kota Palu yang telah menerima raperda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan beberapa catatan dan saran guna perbaikan,” ungkapnya.  

Terkait Raperda APBD Tahun 2025, Hadianto menjelaskan bahwa rancangan tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi, sesuai amanat Pasal 245 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.  

Adapun mengenai Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, rancangan tersebut telah melalui proses fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah. Hasilnya, raperda dinyatakan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap registrasi.  

“Keberadaan peraturan daerah harus mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta mengayomi masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, peraturan ini diharapkan dapat diterapkan secara baik dan efektif,” tegasnya.  

Wali Kota juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk komisi, badan anggaran, panitia khusus DPRD, serta perangkat daerah, atas kerja keras mereka dalam proses pembahasan kedua raperda.  

“Mudah-mudahan, melalui petunjuk dan bimbingan Allah SWT, kita mampu mewujudkan Kota Palu yang lebih baik di masa mendatang dalam bingkai Palu Bergerak Lebih Maju,” tutupnya.  

Dengan selesainya pembahasan ini, kedua raperda tinggal menunggu proses evaluasi dan registrasi sebelum resmi diundangkan sebagai peraturan daerah. (Dg)