PALU,netiz.id — Perusahaan tambang galian C, PT Bosowa Tambang Indonesia, dikabarkan berencana menggugat pihak yang menyebarkan video tanah longsor di area pertambangan mereka. Kejadian tersebut terjadi di belakang SDN 21 Banawa, Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menilai langkah perusahaan tersebut terlalu berlebihan. Saat dikonfirmasi pada Selasa Kemarin (18/02/25), politisi NasDem itu menyebut bahwa seharusnya PT Bosowa Tambang Indonesia merespons kritik dari masyarakat secara positif, mengingat aktivitas pertambangan berdampak langsung pada kehidupan warga sekitar.
“Seharusnya perusahaan lebih fokus pada pembenahan agar dampak negatif akibat pertambangan yang selama ini dikritik masyarakat bisa ditangani dan diminimalkan dengan baik,” ujar Aristan.
Ia menambahkan bahwa pengawasan publik terhadap industri pertambangan sangat penting untuk mencegah dampak lingkungan yang merugikan. Oleh karena itu, daripada mengambil langkah hukum terhadap penyebar video, perusahaan sebaiknya lebih transparan dalam pengelolaan tambang dan berupaya memperbaiki dampak yang ditimbulkan.
Sementara itu, Kepala Desa Loli Saluran, Agus Priyono, menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak akan terjadi. “Tidak ada gugatan. Saya sudah katakan kepada pihak perusahaan,” ucapnya. (KB)