PALU,netiz.id — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, menerima perwakilan massa aksi dari Fraksi Bersih-Bersih Sulteng yang terdiri atas warga Desa Lelang Matamaling, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng, dan WALHI Sulteng, Rabu (02/07/25).
Dalam aksinya, Fraksi Bersih-Bersih menyuarakan keresahan atas ancaman kerusakan ekologis dan penyingkiran masyarakat yang terjadi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di Kecamatan Buko Selatan dan Kecamatan Bulagi. Mereka menyoroti penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan penerbitan 45 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu gamping oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sejak 2020, yang semakin masif pada 2023 hingga 2025.
Kawasan karst yang menjadi lokasi pertambangan dinilai sangat penting secara ekologis karena menjadi penyimpan air dan habitat keanekaragaman hayati. Selain itu, kawasan ini juga merupakan sumber penghidupan bagi sekitar 400 kepala keluarga di Desa Lelang Matamaling yang menggantungkan hidup sebagai nelayan dan petani.
Fraksi Bersih-Bersih juga mengingatkan bahwa kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 53/KEPMEN-KP/2019, serta diperkuat oleh Perda Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst.
“Rencana pertambangan batu gamping di wilayah ini bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi juga keberadaan masyarakat adat dan potensi bencana ekologis seperti banjir dan longsor,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Aristan menyatakan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendukung penuh aksi dan aspirasi yang disampaikan Fraksi Bersih-Bersih Sulteng.
Politisi NasDem Sulteng itu menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Sulteng untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat bersama pihak-pihak terkait.
“Kami siap mengawal isu ini dan menyampaikan langsung kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti. DPRD mendukung upaya penyelamatan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat,” kata Aristan di hadapan para demonstran. (KB/*)