PALU,netiz.id — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Alimuddin Paada, beserta Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng, I Nyoman Slamet, menghadiri acara ‘Libu Nu Ada’ yang diselenggarakan oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng di Auditorium Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulteng. Senin (30/1/23)
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris BMA Sulteng, Ardiansyah Lamasitudju, serta berbagai instansi terkait seperti Biro Hukum Setdaprov Sulteng, Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Diskominfo Provinsi Sulteng, BPN/ATR Provinsi Sulteng, Civitas Akademisi Fakultas Hukum Untad, Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, dan para Ketua Wilayah Keadatan Sigi.
Acara ‘Libu Nu Ada’ ini digelar untuk mengatasi persoalan yang muncul terkait tapal batas wilayah keadatan antara Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso yang telah menimbulkan kekisruhan. BMA Sulteng merasa penting untuk segera menyelesaikannya melalui musyawarah agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan menghindari konflik berkepanjangan.
Alimuddin Paada menekankan pentingnya penyelesaian yang cepat agar tidak memperburuk situasi dan meminta BMA Sulteng untuk memediasi antara kedua pihak guna mencari solusi yang adil melalui musyawarah.
“Perbedaan antara penetapan wilayah tapal batas suatu daerah dan tapal batas wilayah keadatan, serta mengajak masyarakat untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah dalam konteks adat dan kebudayaan,” Ucapnya
Politisi dari Gerindra ini mengapresiasi responsifnya BMA Sulteng terhadap masalah keadatan di wilayah Sulteng dan berharap agar ‘Libu Nu Ada’ dapat diulang dengan mengundang Dewan Adat Kabupaten Poso jika mereka tidak bisa hadir pada pertemuan berikutnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng, I Nyoman Slamet, juga memberikan apresiasi positif terhadap upaya penyelesaian masalah melalui musyawarah dan berharap agar masalah tapal batas wilayah keadatan antara Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso dapat segera terselesaikan dengan baik. (TIM)






