PALU,netiz.id — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Rahman, menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Kabupaten Poso di ruang VVIP A, Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (03/06/25).
Kunjungan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Poso, Sesi Kristina D. Mapeda, bersama dengan Roslin L. Taruklabi, Ma’mur Lapido, dan I Made Kajeng. Turut hadir pula Sekretaris Dewan Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, beserta pejabat fungsional dari Sekretariat Dewan.
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait tugas pokok dan fungsi serta tata beracara Badan Kehormatan DPRD. Abdul Rahman, yang juga merupakan anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menjelaskan pentingnya peran Badan Kehormatan dalam menjaga martabat dan integritas lembaga legislatif.
“Badan Kehormatan bertugas menjaga kehormatan DPRD dengan melakukan pengawasan terhadap perilaku dan etika anggota, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta memberikan rekomendasi sanksi administratif atau etik sesuai hasil pemeriksaan,” ucapnya
Politisi NasDem Sulteng itu menegaskan bahwa Badan Kehormatan bukan hanya alat kelengkapan biasa, melainkan penjaga moral institusi yang memastikan setiap anggota bertindak sesuai dengan kode etik dan sumpah jabatan.
Ia juga menjelaskan bahwa tata beracara Badan Kehormatan harus mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dengan proses sistematis mulai dari penerimaan pengaduan, verifikasi, pemeriksaan, hingga pengambilan keputusan. Hak anggota yang diperiksa juga dijamin, termasuk hak membela diri dan mendapatkan proses yang adil.
Dalam kesempatan itu, Abdul Rahman mengajak semua pihak menjadikan Badan Kehormatan sebagai simbol komitmen DPRD terhadap integritas dan kepercayaan publik, serta menghindari kerusakan marwah lembaga akibat kelalaian penegakan disiplin internal. (*)








