Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Feb 2025

DPRD Donggala Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


					Suasana saat Ketua DPRD Donggala. Moh Taufik bersama wakil-wakil ketua menandatangi berita acara. FOTO: netiz.id (Akib) Perbesar

Suasana saat Ketua DPRD Donggala. Moh Taufik bersama wakil-wakil ketua menandatangi berita acara. FOTO: netiz.id (Akib)

DONGGALA,netiz.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala terpilih. Rapat yang merupakan bagian dari masa persidangan pertama Tahun Sidang ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Donggala pada Senin, (10/02/25)

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, didampingi , , dan , Asis Rauf. Turut dalam acara ini , , Moh Rifani, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan (OPD), serta sejumlah Donggala.

Dalam rapat tersebut, DPRD Donggala mengumumkan secara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala. Pengumuman ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Donggala menyampaikan Berita Acara dan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih melalui Surat Nomor 47/PL.02.7.SD/7203/2025 tertanggal 7 Februari 2025.

Berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah , pasangan yang ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Donggala Terpilih untuk periode 2025–2030 adalah:

Vera Elena Laruni, S.E. sebagai Bupati Donggala Terpilih dan Taufik M. Burhan, S.Pd., M.Si. sebagai Wakil Bupati Donggala Terpilih

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, menyampaikan ucapan selamat kepada kedua calon terpilih. Ia berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan visi serta misi pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Donggala.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh masyarakat Kabupaten Donggala, kami mengucapkan selamat kepada Vera Elena Laruni, S.E., dan Taufik M. Burhan, S.Pd., M.Si. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa Kabupaten Donggala ke arah yang lebih maju,” ujar Taufik dalam rapat tersebut.

Dengan pengumuman ini, tahapan selanjutnya adalah proses pengesahan dan pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (KB)

Artikel ini telah dibaca 299 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertanahan Donggala Dorong Kepastian Hukum Lewat Koordinasi Sengketa Sertipikat

17 Januari 2026 - 06:04

Pertanahan Donggala

Anwar Hafid Dorong Sigi Jadi Sentra Budidaya Ikan Air Tawar

16 Januari 2026 - 14:12

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Ajak Bangun Sulawesi Tengah dengan Iman dan Kebersamaan Lewat Subuh Berkah

16 Januari 2026 - 14:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Pertanahan Donggala Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN

16 Januari 2026 - 06:06

Pertanahan Donggala

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG
Trending di Daerah