Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Mar 2025

DPRD Donggala Dorong Pembentukan Pansus, Dugaan Pungli Retribusi Pasar Disorot


					Anggota DPRD Donggala, Zulkifli Azis (kiri) dan Burhanuddin (Kanan). FOTO: netiz.id Perbesar

Anggota DPRD Donggala, Zulkifli Azis (kiri) dan Burhanuddin (Kanan). FOTO: netiz.id

DONGGALA,netiz.id — Dua anggota DPRD Donggala angkat bicara terkait rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar. Dari target Rp150 juta, realisasi PAD yang masuk baru mencapai Rp20 juta. Kondisi ini diduga akibat adanya praktik pungutan liar () dalam pengelolaan retribusi pasar.

Politisi PKB asal Utara, , menilai permasalahan retribusi pasar ini sudah berlangsung cukup lama dan perlu ditindaklanjuti secara serius.

“Masalah di Dinas Perindag terkait retribusi pasar bukan hal baru. Dalam Badan Anggaran (Banggar) kemarin, kami menyarankan pembentukan panitia khusus (pansus) karena persoalan ini terjadi di banyak pasar, bukan hanya satu atau dua,” ujar Burhanuddin, Rabu (19/03/25).

Burhanuddin juga menyoroti kasus di Pasar Rio Pakava, di mana retribusi pasar yang sudah dipungut di lapangan tidak tercatat dengan baik di sistem pembayaran Dinas Perindag.

“Retribusi di Rio Pakava selalu dipungut, tapi ketika sampai di Perindag, tidak terbaca dalam sistem. Karena itu, kami DPRD mendukung penuh pembentukan pansus untuk mengusut tuntas persoalan ini,” tegasnya.

Senada dengan itu, Politisi Demokrat asal , , juga meminta agar pengelolaan retribusi pasar dievaluasi secara menyeluruh.

“Evaluasi perlu dilakukan, baik terhadap petugas lapangan maupun aparatur pemerintah yang bertugas. Semua petugas harus memiliki surat tugas dan aktif menjalankan mekanismenya. Administrasi pemungutan retribusi juga harus sesuai yang berlaku,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola retribusi pasar demi meningkatkan PAD dan menjaga kepercayaan publik.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Donggala, Rustam Efendi, menyatakan akan segera mengambil tindakan tegas terkait di sektor tersebut.

“Saya akan panggil semua oknum yang terlibat. Kami akan cek administrasi, termasuk keabsahan surat tugas petugas pemungut retribusi. Jika pelanggaran, saya pastikan ada tindakan tegas,” ujar Rustam Efendi, Selasa (18/03/25).

Rustam menegaskan, pengelolaan retribusi pasar harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), didukung surat tugas resmi, dan hasil setoran harus transparan.

“Jangan sampai hanya karena ulah oknum, PAD kita jebol. Saya minta waktu untuk menelusuri ini sampai tuntas, termasuk memanggil pejabat terkait,” pungkasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Bahomante Morowali Tewas Ditikam

18 April 2025 - 08:45

Polres Morowali

Pemerintah Provinsi Sulteng Keluarkan Izin WIUP Tambang Pasir dan Batuan di Hilir Sungai Palu

18 April 2025 - 07:28

Teluk Palu

Anggota DPRD Donggala, Andi Arman Hadiri O2SN dan FLS2N, Apresiasi Potensi Anak Sojol

18 April 2025 - 07:14

Andi Arman

Ketua DPRD Sulteng Pantau Langsung PSU di Parigi Moutong

17 April 2025 - 22:01

Arus Abdul Karim

Atasi Krisis Energi, Gubernur Sulteng Dorong Pembangunan SPPBE di Poso

17 April 2025 - 20:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Reses M. Sultan Amin B, Warga Siranindi Desak Perbaikan Infrastruktur dan Pemutihan PBB

17 April 2025 - 17:37

M Sultan Amin B
Trending di Daerah