Senin, 29 Juni 2026
Daerah  

Dinas P2KB Sulteng Dorong Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

P2KB Sulteng
Para narasumber dan pejabat Dinas P2KB Provinsi Sulawesi Tengah berfoto bersama peserta usai pelaksanaan Sosialisasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Aula Kantor Dinas P2KB Sulteng, Kamis (11/12/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang digelar di Aula Kantor Dinas P2KB Sulteng, Kamis (11/12/25).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Dinas P2KB Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Listiawati. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya percepatan Reformasi Birokrasi di seluruh unit kerja pemerintahan, termasuk Dinas P2KB.

“Zona Integritas bukan sekadar program, tetapi wujud nyata komitmen kita untuk mempercepat Reformasi Birokrasi di lingkungan Dinas P2KB. Dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, kita berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan yang semakin prima,” ujar Listiawati.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Erwin dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Yestin Todengko dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Keduanya menyampaikan materi terkait strategi pembangunan Zona Integritas sebagai langkah konkret menuju birokrasi yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa Zona Integritas merupakan amanat Reformasi Birokrasi yang bertujuan menciptukan budaya kerja berintegritas di setiap instansi. Mereka juga menegaskan bahwa predikat WBK bukan menjadi akhir, melainkan awal dari perubahan besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Predikat WBK bukan tujuan akhir, tetapi awal dari perubahan besar. Melalui integritas, pengawasan, dan komitmen bersama, kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan,” ungkap Erwin.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Irwan Duwila; Plt. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Advokasi, dan KIE, Mohammad Rifai; serta seluruh ASN di lingkungan Dinas P2KB Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui sosialisasi ini, Dinas P2KB Sulteng berharap seluruh pegawai dapat memahami pentingnya integritas dan terus menguatkan komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari KKN. Dengan demikian, langkah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dapat dicapai secara bertahap dan berkelanjutan. (KB/*)