NETIZ.ID,Palu – Diduga salah satu pengusaha asal kota Palu menyelundupkan Puluhan Ton material bebatuan yang diduga mengandung Bahan tembaga (CU) akan dikirim keluar daerah. Demi meraup untuk besar, praktek pengiriman bebatuan asal hutan lindung inipun penuh intrik yang mengelabui para petugas.
Seperti yang dilansir Portalsulawesi.id, Sejumlah besar material tambang yang berbentuk pecahan bebatuan yang diduga mengandung Tembaga (CU) ditambang dari kawasan Hutan Lindung Desa Oyom Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli.
Puluhan ton bebatuan tersebut diangkut dengan memakai Truk menuju salah satu Gudang milik perusahaan asing di Kota Palu. Diduga Pemilik hasil tambang ini menyeludupkan material ilegal tersebut ke Kota Palu melalui akses jalan darat.
Diduga pula material ini mengandung bahan baku Tembaga yang merupakan hasil pertambangan liar dari kawasan hutan Lindung di Desa Oyom Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli. Walau sebagian kecil pernah di amankan aparat di Polsek Lampasio tetapi yang lainnya diduga “lolos” masuk Kota Palu dan dikirim dengan memakai Jasa Peti Kemas (Kontainer) ke luar pulau Sulawesi.
Dari Data yang dihimpun media ini, Setidaknya ada 50 Ton bahan material tambang yang diduga mengandung unsur Tembaga (CU) yang telah lolos masuk Kota Palu. Konon kabarnya 25 Ton telah berhasil di seludupkan ke luar Kota Palu melalui pelabuhan Pantoloan dengan memasukkan kedalam Kontainer .
Menurut sumber terpercaya mengatakan bahwa dokumen jalan di palsukan dengan melaporkan bahwa isi dari Kontainer tersebut ialah Getah Kayu asal Tolitoli sehingga material lolos.
“Material batu mengandung tembaga itu dipakaikan dokumen Getah Kayu untuk bisa lolos masuk pelabuhan dan dikirim keluar pulau ” ungkap sumber yang meminta identitasnya enggan disebut.
Sementara itu Tokoh masyarakat yang berdomisili di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pantoloan, Mengatakan bahwa dirinya mengetahui benar bahwa material yang di angkut pakai kontainer di gudang PT One Hong adalah material bebatuan asal tambang sehingga pernyataan sumber tersebut semakin kuat.
“Kontainer yang muat bebatuan seperti itu diangkut dari gudang PT Wan Hong di Taipa,kalo ditempat saya kerja hanya memuat getah pinus dan getah kayu lainnya ” jelas pria kesehariannya menjabat sebagai ketua RT dilingkup KEK saat ditemui dikediamannya, senin (10/01/2022) Kemarin.
Diketahui Gudang yang disewa Perusahaan Asing PT Wan Hong di Taipa Kelurahan Kayumalue Kecamatan Palu Selatan Kota Palu dijadikan tempat penampungan sejak akhir tahun 2021 silam , sebelumnya gudang tersebut adalah gudang Kopra .
Salah seorang warga, Warda (45) yang tinggal dikompleks gudang, membenarkan bahwa sudah sebulan belakangan ini dipakai untuk menampung materil tambang , yang diketahui warga material tambang yang ditampung adalah material jenis Nikel.
“Dulunya Gudang itu tempat penampungan Kopra, sekarang disewakan untuk menampung bahan tambang nikel, mereka lalu bekerja hingga larut malam untuk mengisi container,” Jelasnya
Menurutnya lagi, Material yang diangkut dengan memakai armada Truk tersebut berasal dari tambang di wilayah Gorontalo.
“Pengakuan buruh waktu mengangkut itu materialnya dari Gorontalo, dikase masuk dalam karung goni putih dan disusun masuk kontainer lalu dikirim ke pelabuhan,” Tambahnya
Terpisah, Kapolsek KP3 Pelabuhan Pantoloan ,Ipda Nurhabib Auliyah S.Tr.K kepada media membenarkan kalau pihaknya telah melakukan penundaan sebuah Kontainer milik seseorang yang belum melengkapi dokumen pengiriman barang, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan ekspedisi untuk melakukan penundaan pengangkutan terhadap salah satu kontainer tersebut.
“Benar kami melakukan withhold (menahan) sebuah Kontainer yang belum melengkapi dokumen , kontainer tersebut sejak Sabtu (08/01/2022) masih berada di lokasi penampungan milik perusahaan pelayaran Temas Line,” Ungkap Akpol lulusan tahun 2018 ,Selasa (11/01/2022).
Dalam pantauan Media, Di Depo milik Perusahaan Pelayaran Temas Line di sekitar Fly Over Pantoloan, Tampak sebuah peti kemas (Kontainer) bernomor lambung TEGU 287158-“3 “/22 GI berwarna merah terlihat belum diangkut masuk pelabuhan .
Dilihat dari Kode Digit Kontainer diketahui Jenis peti kemas yang dipakai angkut Material yang diduga Bahan Tambang asal Hutan Lindung Oyom merupakan Freight Container ,sedangkan TEG adalah kode owner peti kemas yakni Temas Line.
Sedangkan Angka 287158 adalah nomor seri Peti Kemas (Kontainer), angka “3” adalah kode untuk cek digit .
Demikian pula kode 22 merupakan penanda kapasitas Peti Kemas yakni 22 Feet ,sedangkan GI adalah penanda untuk Type Kode.
Dalam peti kemas yang “ditahan ” pihak Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan tersebut diduga berisi ratusan karung berisi material bebatuan mengandung Unsur tembaga (CU) dengan bobot sekitar 25 Ton.
Hingga berita ini tayang, belum diketahui siapa pemilik material bebatuan bahan tambang yang diduga mengandung Unsur Tembaga (CU) asal hutan Lindung desa Oyom Tolitoli tersebut , pihak pemilik gudang tempat penampungan di Taipa,tepatnya Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Taipa Palu Utara Kota Palu belum bisa di temui .(TIM)