Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Jan 2022

Diduga Material Tambang Asal Hutan Lindung Oyom Diselundupkan Lewat Pelabuhan Pantoloan


					Photo : Istimewa Perbesar

Photo : Istimewa

NETIZ.ID,Palu – Diduga salah satu pengusaha asal menyelundupkan Puluhan Ton material bebatuan yang diduga mengandung Bahan tembaga (CU) akan dikirim keluar daerah. Demi meraup untuk besar, praktek pengiriman bebatuan asal hutan lindung inipun penuh intrik yang mengelabui para petugas.

Seperti yang dilansir Portalsulawesi.id, Sejumlah besar material  yang berbentuk pecahan bebatuan yang diduga mengandung Tembaga (CU) ditambang dari kawasan Hutan Lindung Desa Oyom Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli.

Puluhan ton bebatuan tersebut diangkut dengan memakai Truk menuju salah satu Gudang milik perusahaan asing di Kota Palu. Diduga Pemilik hasil tambang ini menyeludupkan material ilegal tersebut ke Kota Palu melalui akses jalan darat.

Diduga pula material ini mengandung bahan baku Tembaga yang merupakan hasil pertambangan liar dari kawasan hutan Lindung di Desa Oyom Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli. Walau sebagian pernah di amankan aparat di Polsek Lampasio tetapi  yang lainnya diduga “lolos” masuk Kota Palu dan dikirim dengan memakai Jasa Peti Kemas (Kontainer) ke luar pulau Sulawesi.

Dari yang dihimpun media ini, Setidaknya ada 50 Ton bahan yang diduga mengandung unsur Tembaga (CU) yang telah lolos masuk Kota Palu. Konon kabarnya 25 Ton telah berhasil di seludupkan ke luar Kota Palu melalui pelabuhan Pantoloan dengan memasukkan kedalam Kontainer .

Menurut sumber terpercaya mengatakan bahwa dokumen jalan di palsukan dengan melaporkan bahwa isi dari Kontainer tersebut ialah Getah Kayu asal Tolitoli sehingga material lolos.

“Material batu mengandung tembaga itu dipakaikan dokumen Getah Kayu untuk bisa lolos masuk pelabuhan dan dikirim keluar pulau ” ungkap sumber yang meminta identitasnya enggan disebut.

Sementara itu yang berdomisili di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pantoloan, Mengatakan bahwa dirinya mengetahui benar bahwa material yang di angkut pakai kontainer di gudang PT One Hong adalah material bebatuan asal tambang sehingga pernyataan sumber tersebut semakin kuat.

“Kontainer yang muat bebatuan seperti itu diangkut dari gudang PT Wan Hong di Taipa,kalo ditempat saya kerja hanya memuat getah pinus dan getah kayu lainnya ” jelas pria kesehariannya menjabat sebagai ketua RT dilingkup KEK saat ditemui dikediamannya, senin (10/01/) Kemarin.

Diketahui Gudang yang disewa Perusahaan Asing PT Wan  Hong  di Taipa Kelurahan Kayumalue Kecamatan Kota Palu dijadikan tempat penampungan sejak akhir tahun 2021 silam , sebelumnya gudang tersebut adalah gudang Kopra .

Salah seorang , Warda (45) yang tinggal dikompleks gudang, membenarkan bahwa sudah sebulan belakangan ini dipakai untuk menampung materil tambang , yang diketahui warga material tambang yang ditampung adalah material jenis Nikel.

“Dulunya Gudang itu tempat penampungan Kopra, sekarang disewakan untuk menampung bahan tambang nikel, mereka lalu bekerja hingga larut malam untuk mengisi container,” Jelasnya

Menurutnya lagi, Material yang diangkut dengan memakai armada Truk tersebut berasal dari tambang di wilayah .

“Pengakuan buruh waktu mengangkut itu materialnya dari Gorontalo, dikase masuk dalam karung goni putih dan disusun masuk kontainer lalu dikirim ke pelabuhan,” Tambahnya

Terpisah, Kapolsek KP3 Pelabuhan Pantoloan ,Ipda Nurhabib  Auliyah S.Tr.K kepada media membenarkan kalau pihaknya telah melakukan penundaan sebuah Kontainer milik seseorang yang belum melengkapi dokumen pengiriman barang,  pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan ekspedisi untuk melakukan penundaan pengangkutan terhadap salah satu kontainer tersebut.

“Benar kami  melakukan withhold (menahan) sebuah Kontainer yang belum melengkapi dokumen , kontainer tersebut sejak Sabtu (08/01/2022) masih berada di lokasi penampungan milik perusahaan pelayaran Temas Line,” Ungkap Akpol lulusan tahun 2018 ,Selasa (11/01/2022).

Dalam pantauan Media, Di Depo milik Perusahaan Pelayaran Temas Line di sekitar Fly Over Pantoloan, Tampak sebuah peti kemas (Kontainer) bernomor lambung TEGU 287158-“3 “/22 GI berwarna merah terlihat belum diangkut masuk pelabuhan .

Dilihat dari Kode Digit Kontainer diketahui Jenis peti kemas yang dipakai angkut  Material yang diduga Bahan Tambang asal Hutan Lindung Oyom  merupakan Freight Container ,sedangkan TEG adalah  kode owner peti kemas yakni Temas Line.

Sedangkan  Angka 287158 adalah nomor seri Peti Kemas (Kontainer), angka “3” adalah kode untuk cek digit .

Demikian pula kode 22 merupakan penanda kapasitas Peti Kemas yakni 22 Feet ,sedangkan GI adalah penanda untuk Type Kode.

Dalam peti kemas yang “ditahan ” pihak Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan  tersebut diduga berisi ratusan karung berisi material bebatuan mengandung Unsur tembaga (CU) dengan bobot sekitar 25 Ton.

Hingga berita ini tayang, belum diketahui siapa pemilik material bebatuan bahan tambang yang diduga mengandung Unsur Tembaga (CU) asal hutan Lindung desa Oyom Tolitoli tersebut ,  pihak pemilik gudang tempat penampungan di Taipa,tepatnya Jalan Trans Sulawesi  Kelurahan Taipa Palu Utara  Kota Palu  belum bisa di temui .(TIM)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Donggala Temui Wamen Sosial, Usulkan Bantuan untuk Pengentasan Kemiskinan

24 April 2025 - 20:52

DPRD DONGGALA

Gubernur Sulteng Terima Kunjungan Dubes Ceko, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

24 April 2025 - 17:15

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Gandeng Republik Ceko, Sulteng Siap Tancap Gas Kerja Sama Internasional

24 April 2025 - 12:59

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,

Korupsi Proyek Jalan Mbulava, Kejari Donggala Lanjutkan ke Penyidikan

24 April 2025 - 10:56

Ikram

PN Donggala Tolak Praperadilan Fatmah dalam Kasus Korupsi PNPM di Sigi

24 April 2025 - 10:13

PN Donggala

Demi Warga, Gubernur Sulteng Minta Tambahan Kuota BBM dan LPG ke Pertamina

24 April 2025 - 08:13

Gubernur Sulteng
Trending di Daerah