MORUT,netiz.id — Memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2025, Serikat Pekerja Indonesia Sejahtera (SPIS) mendesak pemerintah dan perusahaan agar lebih serius memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan para pekerja, khususnya di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
Gusti, salah satu anggota SPIS, mengungkapkan bahwa hingga kini masih ada perusahaan yang belum memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia menyoroti kurangnya pembagian Alat Pelindung Diri (APD), masker, dan belum adanya jaminan kesejahteraan yang layak bagi para buruh.
“Kami menuntut agar perusahaan segera memenuhi hak-hak dasar pekerja, termasuk kelengkapan APD dan peningkatan kesejahteraan,” tegas Gusti pada Minggu (04/05/25).
Senada dengan itu, Renaldi, perwakilan lainnya dari SPIS, mengingatkan agar perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa alasan yang jelas dan tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif mengawasi penerapan standar kerja di lingkungan perusahaan, demi terciptanya kondisi kerja yang aman dan layak bagi para pekerja,” ucapnya.
Momentum Hari Buruh ini, menurut SPIS, harus menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pekerja bukan hanya tulang punggung ekonomi, tetapi juga manusia yang berhak atas perlindungan dan kesejahteraan. (*)