DONGGALA,netiz.id — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Donggala terancam bocor akibat dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan retribusi pasar. Dari target Rp150 juta, realisasi PAD dari sektor tersebut hanya mencapai Rp20 juta. Hal ini menjadi sorotan serius Sekretaris Daerah (Sekda) Rustam Efendi, yang berjanji akan mengevaluasi kinerja pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) terkait.
“Saya akan panggil semua oknum yang terlibat. Harus dicek administrasinya. Apakah yang menagih retribusi di desa atau kecamatan punya surat tugas? Sampai kapan surat tugas itu berlaku? Jika ada pelanggaran, pasti akan saya tindak tegas,” tegas Rustam Efendi, Selasa (18/03/25).
Sekda menegaskan lagi, pengelolaan retribusi pasar harus sesuai SOP, diikuti surat tugas resmi, dan hasil setoran harus transparan. Jika tidak, bukan hanya PAD yang rugi, kepercayaan publik juga akan tercoreng.
“Jangan sampai hanya karena oknum, PAD kita jebol. Saya minta waktu untuk telusuri ini, termasuk memanggil pejabat terkait,” pungkasnya.
Isu ini mencuat setelah Kepala Desa Tompe, Heri Hasbi, mengaku sudah menyetor retribusi pasar kepada Kepala Seksi Perdagangan Dinas Perindag, Iksan. Namun, anehnya, pengakuan tersebut tidak diketahui oleh Kepala Bidang Perdagangan Hj Hajaria, yang justru merasa tidak mendapat laporan apa pun dari bawahannya.
“Padahal saya juga menagih ke Desa Tompe. Kenapa tidak diberi tahu kalau uang retribusi itu sudah disetor?” sesal Hj Hajaria saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Iksan membenarkan menerima setoran dari Kades Tompe, tetapi enggan membeberkan jumlahnya. Ketidaktransparanan ini memunculkan pertanyaan besar terkait aliran dana retribusi pasar, apakah benar masuk ke kas daerah atau justru mengalir ke kantong pribadi. (KB)